CARITAU MAKASSAR - Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib angkat bicara mengenai pria bernama Jampang yang ditembak oknum polisi di Jalan Adyaksa, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu (7/5/2023) lalu.
Ngajib menceritakan, personel gabungan dari Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Panakkukang dari awal sudah menargetkan untuk melakukan penangkapan terhadap Jampang yang merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat).
"Kemudian setelah diikuti, di daerah Adyaksa itu dilakukan penangkapan dan pada saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan melakukan perlawanan dengan menggunakan badik di tangannya," kata Ngajib kepada awak media di Mapolrestabes Makassar, Rabu (10/5/2023) petang.
Kata Ngajib, saat itu anggota terkena tikaman badik yang dikuasai oleh Jampang dan mengenai tangan dari anggota.
"Karena sudah mengancam jiwa anggota sendiri, akhirnya melakukan tindakan tegas. Dengan prosedur melakukan tembakan peringatan dan tetap melakukan penyerangan sehingga dilakukan penembakan dan mengenai pada badan bagian punggung sebelah kanan," jelasnya.
Usai dilakukan tindakan tegas di bagian punggung, Jampang kemudian berusaha melarikan diri. Bahkan saat itu, Jampang dibantu oleh rekannya melarikan diri dengan berboncengan tiga orang.
"Setelah lari, kemudian dikejar oleh anggota. Ternyata masih bisa dilakukan penangkapan dan saat itu juga terjadi perlawanan dan masih menggunakan badik. Kemudian dilakukan tindakan tegas dengan menembak dan mengenai kaki bagian kanan. Jadi dua kali dilakukan penangkapan dan dua kali juga terjadi perlawanan dan dilakukan tindakan tegas," bebernya.
Barulah setelah itu, Jampang lari ke rumahnya dan bertemu dengan keluarga untuk meminta pertolongan untuk dibawa ke rumah sakit.
"Setelah itu baru lari ke rumah, itu pun masih bisa lari ke rumah seperti yang ada di video kemudian bertemulah dengan keluarganya. Kemudian anggota polisi yang menangani melakukan pertolongan pertama dengan langsung dibawa ke rumah sakit Bhayangkara dan dilakukan perawatan. Saat ini peluru sudah diangkat dari badan. Dan sekarang ini dalam perawatan," jelasnya.
Ngajib juga menjelaskan, Jampang memang merupakan seorang residivis. Bahkan ia pernah dipenjara lantaran melakukan pembakaran di Gereja Jum'at Toraja.
"Pelaku merupakan salah satu pelaku pembakaran gereja jumat Toraja, sudah divonis. Dan dia juga masih ada lima laporan yaitu Curat dan Curas. Kebanyakan dilakukan di wilayah Panakkukang," tandasnya. (KEK)
pria ditembak oknum polisi residivis penembakan polrestabes makassar
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...