CARITAU JAKARTA - Brigjen Pol. Endar Priantoro menegaskan jika dirinya akan mengikuti perintah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Ia mengatakan, sebagai anggota Polri, terkait penugasannya sebagai Direktur Penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah perintah Kapolri.
"Sebagai anggota Polri, (saya) tentu akan melakukan perintah Kapolri. Keberadaan saya di sini (KPK) adalah perintah Pak Kapolri," kata Endar saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Endar menambahkan dirinya tetap akan menjalankan tugas sesuai yang diperintahkan Listyo Sigit terkait penugasannya di lembaga antikorupsi tersebut.
Baca Juga: 10 Jam Diperiksa, Firli Bahuri Tidak Ditahan
Dia juga tak mempermasalahkan soal penunjukan Ronald Worotikan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan. Menurut Endar, hal itu tak terkait dengan persoalan penugasannya.
Dia bahkan mengatakan masih memiliki akses terhadap hal-hal terkait pekerjaan di KPK, seperti akses surat elektronik (email), ruangan, dan sistem internal. Meski demikian, dilansir dari Antara, Endar sudah tidak lagi diundang ke rapat kerja yang melibatkan direktur penyelidikan.
Terkait hal itu, Endar melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK. Pelaporan terhadap tersebut rencananya akan dilakukan Senin.
"Yang saya laporkan adalah terkait dengan keputusan Sekjen KPK tanggal 31 maret 2023, yang pada prinsipnya menetapkan bahwa saya diberhentikan dengan hormat sebagai Direktur Penyelidikan KPK terhitung sejak 1 April 2023," kata Endar.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kembali menyurati Firli Bahuri terkait jawaban atas pengembalian anggota Polri untuk bertugas di lingkungan KPK.
Surat jawaban itu teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 yang ditandatangani Listyo Sigit pada Senin, 3 April 2023, berisi keputusan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Dalam surat balasan tersebut, Listyo Sigit menyampaikan kepada pimpinan KPK terhadap penghadapan kembali Brigjen Pol. Endar Priantoro yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Selain itu, surat tersebut juga menyampaikan Polri sedang mempersiapkan calon-calon terbaik untuk pengisian deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK. (IRN)
Baca Juga: Polri Sebut Pola Pengamanan TPS Pemilu 2024 Terapkan Konsep Body Sistem
kpk brigjen pol endar priantoro kapolri polri dewan pengawas kpk firli bahuri
Keluarga Brigadir RA Anggota Polresta Manado Datan...
SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif M...
Prabowo dan Gibran Tidak Hadiri Halalbihalal PKS
Caitlin Halderman: Enaknya Akting Horor, Rambut Be...
Euforia Kemenangan Timnas Atas Korsel, Tim Thomas-...