CARITAU SURABAYA - Wahyu Kenzo atau Dinar Wahyu Saptian Dyfrig yang disebut sebagai ‘crazy rich’ Surabaya, ditangkap Polresta Malang Kota, Selasa (7/3/2023).
Wahyu sendiri adalah tersangka kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dipegang PT Pansaky Berdikari Bersama. Disebutkan, dalam dugaan kasus penipuan tersebut melibatkan sebanyak 141 investor sebagai dengan total kerugian mencapai Rp15 miliar lebih.
"Ya benar sudah kita amankan di Mapolresta. Ia diamankan dalam kasus robot trading," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).
Baca Juga: Pria Paruh Baya di Gowa Nyamar Jadi Santriwati Lalu Tipu Karyawan Tambang Puluhan Juta
"Detailnya nanti siang disampaikan di Polda Jatim. Polda yang akan merilis," tutupnya.
Wahyu Kenzo digelandang polisi di Polda Jatim, Rabu (8/3/2023). Dia menggunakan baju tahanan.
Sebelumnya, polisi mengungkapkan, kasus yang menjerat Wahyu Kenzo tergolong kejahatan luar biasa atau extraordinary crime dan menyangkut masyarakat luas sehingga pelaksanaan konferensi pers digelar di Polda Jawa Timur.
"Jadi karena tergolong extraordinary crime atau kejahatan luar biasa dan menyangkut masyarakat luas. Maka konferensi pers digelar di Polda Jatim, kami tidak mengatakan dilimpahkan kasusnya," kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Iptu Eko Novianto.
Profil Singkat Wahyu Kenzo
Pemilik nama asli Dinar Wahyu Saptian Dyfrig ini lahir di Surabaya pada 21 Desember 1988. Sebelum ditangkap, Wahyu Kenzo dikenal sebagai pengusaha yang aktif di berbagai bisnis. Salah satunya PT Pansaky Berdikari Bersama. Perusahaan ini bergerak di industri minuman kesehatan dan kecantikan.
Melalui akun media sosialnya, khususnya Instagram, ia kerap membagikan berbagai momen kegiatannya. Dalam bio akun Instagramnya, ia mengklaim sebagai sportainment enthusiast, sportcar enthusiast, cryptocurrency specialist, dan foreign exchange specialist.
Wahyu Kenzo juga kerap mengunggah foto mobil mewah. Dalam beberapa foto, ia juga tampak berfoto dengan beberapa tokoh penting. (IRN)
Baca Juga: Ibu Bhayangkari di Sulsel Ditetapkan Tersangka Usai Tipu Sesama Ibu Bhayangkari Senilai Rp700 Juta
crazy rich surabaya wahyo kenzo robot trading trading penipuan polresta malang polda jawa timur
Airlangga: RI Kuasai 54% Sawit Dunia
RUU DKJ Resmi Jadi UU, DPRD dan Pemprov Diminta Su...
Polisi Panggil Majikan Sopir Truk Penyebab Tabraka...
PT KAI Siagakan 842 Petugas Antisipasi Gangguan Pr...
Ribuan Hektare Tanaman Padi Puso Akibat Banjir di...