CARITAU JAKARTA - DPRD DKI dibuat geram, lantaran sampai saat ini laporan hasil audit Formula E 2022 tak kunjung disampaikan ke DPRD maupun publik. Pasalnya, ajang balap mobil listrik ini menggunakan uang rakyat atau anggaran APBD DKI Jakarta.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak mengatakan, APBD yang terpakai sekitar Rp560 miliar dari perhitungan awal sebelumnya sebesar Rp850 miliar.
Baca Juga: Hasto: Jika Presiden Jalankan Tugas dengan Baik, Isu Pemakzulan Tidak Akan Ada
Menurut Gilbert, uang APBD yang dipakai untuk Formula E tersebut terpakai sia-sia oleh Anies Baswedan, seakan menjadi tidak perlu pertanggungjawaban. Padahal di sisi lain jutaan masyarakat masih membutuhkan perumahan yang layak di DKI, belum lagi transportasi yang buruk dan udara terpolusi sejagat.
"Dana untuk anggaran Formula E 2023 ini jelas dari APBD dan BUMD DKI, dalam hal ini Jakpro. Saya melihat semakin miris melihat Pemprov DKI tidak berdaulat pada sekelompok pehobi tanpa prestasi di balapan 2022, di mana panitia Formula E 2023 masih sama dengan 2022," kata Gilbert dalam keterangan tertulis, Senin (20/3/2023).
Adapun terkait dengan sirkuit, Gilbert menyampaikan, seharusnya Penjabat Gubernur DKI Jakarta dan Direktur Utama Jakpro menyatakan bahwa panitia hanya boleh menggunakan area sirkuit Ancol sebagai area balapan karena dibangun eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk balapan 2022-2024.
APBD DKI, jelas Gilbert, adalah milik rakyat, maka panitia sebaiknya menghormati kedaulatan Pemprov DKI, DPRD dan terutama masyarakat yang tidak mampu.
"Sirkuit yang dibangun di Ancol dengan uang rakyat seakan menjadi prasasti bobroknya panitia dan manajemen Gubernur Anies 2017-2022 pada saat mereka meminta jalanan di Sudirman untuk area balap,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Steering Committee (SC) Formula E 2023 Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan bahwa Formula E 2024 tidak lagi diselenggarakan di Ancol, Jakarta Utara.
“Untuk Formula E 2023, tadi kita sudah berdiskusi dengan Chief Championship Office Formula E Alberto Longo dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bahwa Formula E 2024 tidak lagi menggunakan sirkuit di Ancol, tapi jalanan di kota,” jelas Bamsoet.
Ketua Panitia Pelaksana atau Organizing Committee (OC) Formula E Jakarta 2023 Ananda Mikola menambahkan, dalam diskusi tersebut sudah ada beberapa lokasi potensial yang nantinya akan dijadikan ajang balap kendaraan listrik pada 2024, salah satunya di area Sudirman dan di depan Gedung Balai Kota.
"Rute nya saat ini masih dipikirkan oleh pihak panitia, adapun untuk lokasi potensial berada di Sudirman dan depan gedung Balai Kota," pungkas dia. (DID)
Baca Juga: Gusar Sikap Anies Kritik Pemerintah, Politisi PDIP Minta NasDem Tegas
formula e hasil audit gilbert simanjuntak dprd dki pdip jakarta
Bawaslu RI Gelar Media Gathering untuk Evaluasi Pe...
RDF Rorotan Segera Beroperasi di Jakarta, Olah 2.5...
DPRD DKI Jakarta Dukung PAM Jaya Tingkatkan Layana...
Karutan Makassar Perketat Pengawasan Penyalahgunaa...
Sekda Marullah Beri Penghargaan Siddhakarya Bagi 1...