CARITAU JAKARTA - Kabar yang menyebutkan warga satu kampung kecanduan obat keras tramadol viral di media sosial (medsos). Kabar tersebut berhembus, setelah pihak kepolisian penangkapan dua orang pengedar obat keras pada Maret 2023 lalu.
Ialah Desa Mulyajaya, yang tiba-tiba terkenal lantaran berita tersebut. Atas dasar itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kerawang melakukan skrining dengan menggar tes urine massal terhadap ratusan warga Desa Mulyajaya.
Baca Juga: Ditanya Soal Ammar Zoni, Irish Bella Menghindar dan Bilang Begini
Subkor Kefarmasian Dinkes Karawang, Eka Muthia Sari, mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine usai muncul isu warga sekampung kecanduan tramadol. Dia mengatakan ada ratusan warga yang mengikuti pemeriksaan itu.
"Mengenai kejadian yang beredar akhir-akhir ini, kami telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine terhadap warga yang disebutkan jadi korban pengkonsumsi Obat Keras Tertentu (OKT)," kata Eka usai peresmian Kampung Bebas Narkoba, di Kantor Desa Mulyajaya, Selasa (15/8/2023).
Eka mengatakan pihaknya sempat mendapat informasi ada ratusan warga di Desa Mulyajaya yang mengkonsumsi obat keras tertentu. Atas dasar itu, Dinkes melakukan skrining terhadap 114 warga. Hasilnya, ada 54 orang yang mengikuti pemeriksaan lebih lanjut.
Dia mengatakan 54 orang tersebut dipanggil Dinkes Kabupaten Karawang untuk menjalani pemeriksaan kesehatan pada dua hari berbeda. Sebanyak 29 orang menjalani pemeriksaan pada hari Sabtu (12/8/2023) dan sisanya diperiksa pada Senin (14/8/2023).
"Dari 29 orang yang kami periksa hari Sabtu, terbukti 10 orang yang telah mengkonsumsi tramadol dan hexymer, dan hari ini kami panggil 24 orang. Dari 24 orang yang hadir yang menyatakan telah mengkonsumi sebanyak delapan orang, jadi total ada 18 orang," paparnya.
Dia mengatakan 18 orang itu kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, 18 orang tersebut dinyatakan negatif obat keras dan tak ada gejala kecanduan.
"Dari 18 orang yang telah dilakukan pemeriksaan dan tes urine, semuanya dinyatakan sehat dan tidak ada gejala kecanduan dan hasil tes urine juga menunjukkan semuanya negatif," ujar Eka.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono sempat memberi penjelasan mengenai isu warga satu kampung kecanduan Obat Keras Tertentu tersebut. Dia mengatakan isu itu muncul setelah penangkapan pengedar obat keras pada Maret 2023.
"Permasalahan ini sebetulnya terjadi sebelum penangkapan sekitar bulan Maret 2023. Saat itu kami melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka pengedar obat keras tertentu (OKT) dan menyita barang bukti berupa 3.500 butir tramadol dan hexymer," kata Wirdhanto.
Wirdhanto menjelaskan tak ada lagi peredaran di Desa Mulyajaya. Wirdhanto menuturkan isu ramainya peristiwa kecanduan obat itu membuat polisi semakin meningkatkan upaya mencegah peredaran narkoba dan Obat Keras Tertentu (OKT).
"Jadi apa yang disampaikan oleh bapak Kades adalah kondisi sebelum terjadinya penangkapan. Namun demikian, hal ini tidak mengurangi semangat kami untuk mempertahankan ketahanan sosial dan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba dan obat tertentu," tutur Wirdhanto.
Sementara Kepala Desa Mulyajaya Endang Macan Kumbang kemudian menyampaikan klarifikasi. Dia mengatakan isu yang berkembang tersebut berlebihan.
"Terkait isu kemarin menimbulkan kegaduhan di masyarakat kami Desa Mulyajaya, dan hari ini saya sampaikan klarifikasi saya bahwa pemberitaan itu berlebihan," ujar Endang. (DID)
Baca Juga: Ammar Zoni Ditangkap Lagi Gara-gara Narkoba, Pengacara: Maklumi Saja
satu desa kecanduan tramadol obat terlarang dinkes kerawang tes urine narkotika
Pabrik Smelter Nikel di Kaltim Terbakar, Dua Peker...
PLN Siap Sukseskan KTT WWF 2024 di Bali
Korban Tewas Gaza Capai 35.272, Serangan Israel Ta...
Polisi Gagalkan Penyelundupan 570 Botol Arak Bali...
Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2024