CARITAU TANGERANG - Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu (tengah) beserta jajaran menunjukkan barang bukti ganja kering saat rilis di Mapolres Tangerang Selatan, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (20/7/2022). Satnorkaba Polres Tangsel berhasil menggagalkan penyelundupan ganja kering seberat 39 kg asal Sumatera dan menangkap empat orang pelaku mulai dari bandar hingga kurir. (CARITAU - MUNZIR)
Lima Algojo Penalti Sempurna, Inggris Melaju Semif...
Becak Wisata di Kota Lama Surabaya
Revitalisasi Objek Wisata Sejarah Pulau Penyengat
Pacu Kuda di Bukittinggi
Produksi Karet Indonesia Turun