CARITAU MAKASSAR - Beredar video di berbagai platform media sosial (Medsos), oknum petugas Pelni di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap penumpang kapal.
Akibatnya, penumpang kapal yang diduga menjadi korban Pungli kemudian tak terima dengan apa yang dilakukan oknum petugas tersebut.
Baca Juga: Pelaku Utama Aksi Pemalakan dan Premanisme di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar Dibekuk Polisi
Dari informasi yang dihimpun, sembilan orang penumpang kapal tersebut diminta untuk membayar Rp60 ribu terhadap oknum petugas tersebut.
Mereka diminta membayar karena barang yang dibawa oleh penumpang kapal tersbeut kelebihan kapasitas.
Akibatnya para penumpang tersebut tak terima dan terlibat cekcok dengan oknum petugas tersebut.
Polisi yang mengetahui kejadian itu kemudian bergerak cepat dan berusaha untuk melerai keributan tersebut.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudhi Frianto yang dikonfirmasi awak media membenarkan ihwal keributan yang terjadi tersebut.
"Kejadian kan di dalam itu.
Nanti aku cek juga. Dia kan di dalam kapal penumpang itu wilayah pelabuhan dan otoritas. Wilayahnya Pelindo dan otoritas pelabuhan. Biasanya mereka kalau seperti itu langsung melaporkan ke bawah," katanya.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya juga belum menerima laporan penumpang kapal yang merasa dirugikan akibat ulah oknum tersebut.
"Belum ada. Biasanya polisi hanya mengamankan," tandasnya.
Olehnya, ia meminta apabila ada korban yang merasa dirugikan agar segera melapor ke pihak kepolisian. (KEK)
Penumpang Kapal Cekcok pelabuhan soekarno-hatta makassar cekcok
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024