CARITAU JAKARTA - Pria berinisial DA (53), gelap mata akibat niat untuk menemui buah hantinya dihalangi mantan istri, M (42). Ia membabi buta menikam mantan istrinya dengan pisau dapur.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (14/7/2023) subuh, di Jalan Rawa Selatan, RT04/RW05, Johar Baru, Jakarta Pusat. Akibat luka tusuk itu, korban harus menjalani perawatan intensif di RS Yarsi, Cempaka Putih.
Baca Juga: Rapat Komisi III DPR dan Mahfud Soal Rp349 T Kemenkeu
"DA menusuk mantan istrinya sebanyak 9 luka tusukan. Korban M saat ini berada di rumah," terang Kapolsek Johar Baru, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rudi Wira, Jumat (14/7/2023).
AKP Rudi menjelaskan peristiwa itu berawal saat DA mendatangi M untuk menanyakan keberadaan anaknya. Namun M tidak mau memberitahu keberadaan anaknya yang membuat DA gelap mata hingga menusuk.
"Pelaku nusuk ke mantan istrinya dimana pisau yang ditaruh dipinggangnya. Pisau tersebut sudah dipersiapkan dari Pelembang dengan jenis pisau dapur," ucap Rudi.
Rudi mengatakan korban mengalami luka tusuk di bagian tangan kiri, ketiak kiri kemudian payudara dengan total 9 luka tusuk.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Johar Baru guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku sempat diamankan warga sekitar hingga akhirnya dibawa ke polsek. Pelaku kita jerat dengan pasal 53 Jo 338 subsider 351 ayat 2 karena upaya percobaan membunuh," tegasnya. (DID)
Baca Juga: Penyidik Polda Metro Kembali Panggil Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti
pria tusuk mantan istri dihalangi bertemu anak cekcok johar baru jakarta
Sekolah Berjalan Anak Bajo di Wakatobi
Olah TKP Kasus Mutilasi di Ciamis
Peradi Beri Masukan Penegakan Hukum Pemerintahan P...
Anugerah Pewarta Foto Indonesia 2024
RSUD Ulin Banjarmasin Segera Buka Layanan Kedokter...