CARITAU MAKASSAR - Beredar video di berbagai platform media sosial (Medsos) seorang pria berlumuran darah usai ditembak. Pelaku diduga merupakan oknum anggota polisi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Adyaksa, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu (6/5/2023).
Dalam video tersebut, seorang perempuan yang merupakan kakak dari pria tersebut berteriak histeris dan tidak terima akan kejadian tersebut.
Selain itu terlihat juga dalam video, sang perekam juga memperlihatkan sosok pria berbaju abu-abu menggunakan helm sambil menenteng pistol. Pria itu diduga merupakan anggota polisi.
"Mauki tangkap kalau ada salahnya adekku kita ambil saja (kalau bersalah adik saya tangkap saja). Jangan sampai tembak begini kasian sampai tembus di dadanya kasian," kata wanita sambil merekam kondisi sang adik.
Sang wanita pun mengancam pria yang diduga anggota polisi itu akan menuntut jika terjadi sesuatu terhadap sang adik.
"Kau kasi begitu adekku saya tuntut ko, kutuntut ko kalau ada apa-apa nya adekku (saya akan menuntut kalau terjadi apa-apa sama adik saya). Kasus apa sampai kau kasi begitu saya punya adek, saya tuntut kamu," jelasnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib membenarkan peristiwa penembakan itu. Ia mengatakan, anggota polisi tersebut bertugas di Polsek Panakkukang.
"Ada penangkapan yang dilakukan Polsek Panakkukang, kemudian menangkap salah satu orang yang merupakan seorang pelaku daripada Curas. Dari hasil penangkapan, ada enam laporan Polisi. Termasuk yang bersangkutan adalah residivis," ungkap Ngajib kepada awak media.
Kata dia, saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan melakukan perlawanan. Bahkan, sang pria tersebut mengancam polisi dengan badik.
"Dia membawa badik dan mengancam jiwa anggota. Maka dilakukanlah tindakan tegas terukur. Tindakan tegas tersebut sudah sesuai prosedur," jelasnya.
Pria yang diketahui bernama Jampang itu, kata dia, memang merupakan seorang residivis yang baru keluar dari penjara. Bahkan ia pernah melakukan pembakaran mimbar gereja pada 2018 lalu.
"Salah satu membakar mimbar Gereja," jelasnya.
Olehnya, Mantan Kapolresta Palembang itu mengklaim anggota sudah melakukan tindakan sesuai dengan prosedur hukum.
"Anggota tidak melakukan hal melanggar yah, karena sesuai prosedural semua," bebernya.
Meskipun begitu, pihaknya tetap melakukan upaya lanjutan dengan melakukan perawatan medis terhadap pelaku di RS Bhayangkara Makassar.
"Upaya lanjutan, kami sudah lakukan perawatan dan pengobatan terhadap yang bersangkutan. Secara prosedural, walaupun yang bersangkutan pelaku, tapi kita juga memberikan perawatan dan pengobatan terhadap dia," tandasnya. (KEK)
Viral! Video Oknum Relawan Paslon Kotabaru 02 H Fa...
Andi Sudirman-Fatmawati Hadiri Doa Bersama dan Per...
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...