CARITAU MAKASSAR - Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib angkat bicara mengenai penembakan seorang pria bernama Jampang. Ia mengatakan, anggota polisi tersebut bertugas di Polsek Panakkukang.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Adyaksa, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu (6/5/2023).
"Ada penangkapan yang dilakukan Polsek Panakkukang, kemudian menangkap salah satu orang yang merupakan seorang pelaku daripada Curas. Dari hasil penangkapan, ada enam laporan Polisi. Termasuk yang bersangkutan adalah residivis," ungkap Ngajib kepada awak media.
Kata dia, saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan melakukan perlawanan. Bahkan, sang pria tersebut mengancam polisi dengan badik.
"Dia membawa badik dan mengancam jiwa anggota. Maka dilakukanlah tindakan tegas terukur. Tindakan tegas tersebut sudah sesuai prosedur," jelasnya.
Pria yang diketahui bernama Jampang itu, kata dia, memang merupakan seorang residivis yang baru keluar dari penjara. Bahkan ia pernah melakukan pembakaran mimbar gereja pada 2018 lalu.
"Salah satu membakar mimbar Gereja," jelasnya.
Olehnya, Mantan Kapolresta Palembang itu mengklaim anggota sudah melakukan tindakan sesuai dengan prosedur hukum.
"Anggota tidak melakukan hal melanggar yah, karena sesuai prosedural semua," bebernya.
Meskipun begitu, pihaknya tetap melakukan upaya lanjutan dengan melakukan perawatan medis terhadap pelaku di RS Bhayangkara Makassar.
"Upaya lanjutan, kami sudah lakukan perawatan dan pengobatan terhadap yang bersangkutan. Secara prosedural, walaupun yang bersangkutan pelaku, tapi kita juga memberikan perawatan dan pengobatan terhadap dia," tandasnya. (KEK)
pria ditembak oknum polisi residivis penembakan polrestabes makassar
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...