CARITAU BONE - Warga Dusun Pape, Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dihebohkan dugaan aliran sesat bernama Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara.
Di mana aliran tersebut tidak mewajibkan pengikutnya salat lima waktu dan salat jum'at. Bahkan setiap tahunnya pengikut harus membayar iuran.
"Jadi ajarannya itu tidak salat lima waktu, memberikan ilmu tarekat kepada pengikutnya atau tidak Salat Jumat, kemudian mewajibkan para pengikutnya untuk memberikan mahar sebagai ongkos pembeli kursi nantinya untuk hari akhir," kata Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone, Ipda Rayendra, Kamis (23/3/2023).
Diketahui, aliran sesat tersebut didirikan oleh Grento Walinono alias Puang Nene yang berasal dari Kabupaten Soppeng. Sementara untuk di Wilayah Bone dipimpin oleh Hasang alias Acang.
"Aliran sesat ini dipimpin oleh warga Kabupaten Soppeng yang sementara berdomisili di Kecamatan Libureng, bernama Walinono alias Puang Nene bersama satu orang Bone sendiri yakni, Hasang alias Acang yang memiliki berperan sebagai khalifah," katanya.
Aliran yang diduga sesat itu rutin menggelar pertemuan setiap akhir tahun dengan membebankan pembayaran seikhlasnya kepada setiap pengikutnya.
"Selain itu, setiap bulan selalu memberi sesajen berupa makanan di pinggir sungai di Desa Mattirowalie Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone," tandasnya.
Belum diketahui pasti berapa jumlah pengikut Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara. (KEK)
aliran sesat di bone polres bone al-mukarrama al-khaerat mukminin segitiga emas sunda nusantara
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024