CARITAU BONE – Aksi kejahatan dua begal Ys (24) warga Desa Lappaupang Kecamatan Mare dan Hn (21) warga Desa Tenggah, Kecamatan Palakka, Bone, Sulsel, terhenti di tangan Resmob Polres Bone.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Benny Pornika menyatakan keduanya ditangkap di Desa Lemoape, Kecamatan Palakka, pada Jumat dini hari (7/1/2022).
Baca Juga: Identitas Dikantongi, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan IRT di Bone
Terakhir keduanya melakukan aksi pada Kamis malam (6/1/2021), di Wellangge, Kecamatan Tanete Riattang dengan mengambil tas milik korban Nur Amelya yang berisi HP Realme C15 dan uang tunai Rp90.000 ribu.
"Awalnya korban mengendarai sepeda motor berboncengan dengan temannya dengan maksud pulang ke rumah," ungkap AKP Benny kepada Caritau.com, Jumat (7/1/2022).
Tas milik korban diselempang di badan teman korban. Kedua begal yang juga mengendarai sepeda motor dari arah belakang berusaha berada di samping kanan sepeda motor korban.
"Spontan pelaku menarik paksa tas milik korban yang diselempang oleh temannya sehingga tas milik korban putus dan tasnya di bawah pergi," jelasnya.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dengan modus operandi pelaku yakni melakukan pencurian dengan kekerasan atau membegal.
"Awalnya pelaku melihat korban berboncengan dengan temannya dari arah jalan Ahmad Yani menuju ke arah jalan poros Bulutempe. Pelaku mengikuti korban dari arah belakang menggunakan sepeda motor. Saat di Wellalangge, pelaku langsung memepet kendaraan korban dan merampas barang milik korban dengan menggunakan senjata tajam," kata AKP Benny.
Setelah menguasai barang milik korban, pelaku ngebut meninggalkan korban. Pelaku mengaku sudah sering melakukan aksi begal ketika melihat ada kesempatan.
Contohnya melakukan perampasan terhadap korban dengan menjambret tas merah yang berisikan HP di Pojok Cell, Jalan Letjen Soekawati Bone. Kemudian melakukan penjambretan dengan mengambil dompet berisikan uang tunai Rp80.000 di Supermarket Alfin Mart, Jalan Yos Sudarso Bone.
Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti berupa HP Realme C15, sebuah pisau lengkap dengan sarung sejenis benda penusuk, serta satu motor Fino diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut. (KEK)
Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Pembunuh IRT di Bone
Viral! Video Oknum Relawan Paslon Kotabaru 02 H Fa...
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...