CARITAU MAKASSAR – Pemerintah Pusat telah mengizinkan kepada pemerintah daerah untuk melakukan vaksinasi Covid-19 kepada anak golongan usia 6-11 tahun. Sayangnya, di Makassar vaksinasi untuk anak terancam terhambat.
Pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 yang dikeluarkan 9 Desember 2021, ada poin yang mengatur syarat bagi pemerintah daerah sebelum melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Salah satunya terkait capaian vaksinasi.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Berlakukan Vaksinasi Covid-19 Berbayar Mulai 1 Januari
Dalam aturan itu, pemerintah daerah bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun dengan ketentuan telah mencapai target minimal 70% dosis pertama sasaran dan target minimal 60% dosis pertama lansia sesuai yang berlaku.
Sementara saat ini, capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Makassar secara keseluruhan untuk dosis pertama sudah 78,27%. Hanya saja capaian vaksinasi lansianya masih rendah, baru 41,37% untuk dosis pertama.
Oeh sebab itu, pelaksanaan vaksinasi usia anak 6-11 tahun di Makassar belum memenuhi syarat, sehingga kemungkinan besar belum bisa ikut melaksanakan vaksinasi pada 24 Desember 2021.
“Capaian vaksinasi untuk lansia itu baru 41,37% dari total sasaran atau sekitar 41 ribu orang. Itu data per 9 Desember 2021,” ungkap Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Makassar Nursaida Sirajuddin.
Menurut Nursaida, hingga saat ini vaksinasi tersebut masih menunggu edaran resmi dari Kemenkes, walaupun sudah ada Inmendagri terkait pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun tersebut.
Meski begitu, Plt Kadinkes mengaku siap melaksanakan vaksinasi anak tersebut kapan saja selama persediaan vaksin masih tersedia.
“Kita masih menunggu surat edaran dari Kementerian Kesehatan. Bila sudah ada surat edaran dari Kemenkes, pasti kita siap laksanakan,” jelasnya.
Di mana, kata dia, pihaknya akan menjalankannya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Inmendagri maupun dari Kemenkes.
"Intinya kita masih tunggu surat edaran," tandasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomantomengatakan saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) nanti, Pemkot Makassar berencana memasifkan vaksinasi Covid-19. Targetnya hingga akhir tahun nanti capaian vaksinasi sudah berada di angka 80%-90%.
“Kemungkinan vaksinasi per kecamatan. Jadi dikasih keluar dengan undian bagi yang vaksin. Tapi nanti tidak pakai uang negara. Nanti kita cari yang sama-sama ingin melakukannya,” tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Komisi E DPRD DKI Jakarta Desak Dinkes Gencarkan Kembali Vaksin untuk Tekan COVID-19
vaksin covid-19 vaksin covid-19 anak vaksin covid-19 lansia vaksin covid-19 makassar
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...