CARITAU JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov DKI Jakarta membenarkan bahwa vaksinasi Covid-19 nantinya akan dikenakan biaya alias berbayar per tanggal 1 Januari 2024.
"Ya betul, sesudah 31 Desember (mulai 1 Januari) vaksin mulai bayar," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/12/2023).
Namun begitu, dikatakan Ani, pihaknya belum mengetahui rincian biaya untuk setiap dosis vaksin. Sebab, lanjut dia, Dinkes DKI saat ini tengah menunggu keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Belum ada sampai sekarang. Mungkin akan dilepas ke mekanisme pelayanan biasa, seperti bukan vaksin program," ujar Ani.
"Sekarang kan ada vaksin program yang tidak berbayar, ada juga vaksin yang bukan vaksin program. Tapi kita tunggu regulasi Kemenkes seperti apa," sambung dia.
Lanjut, Ani menyampaikan, ada beberapa kelompok tertentu yang dibebaskan dari biaya vaksinasi, seperti lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan lainnya.
"Vaksin Covid-19 berbayar kecuali ada kelompok tertentu yang diberikan free, kelompok gangguan imunosupresan, lansia kalau tidak salah, ada beberapa kelompok diberikan kebebasan tapi masyarakat lain berbayar," kata dia.
Ia mengatakan, stok vaksin Covid-19 hingga kini masih cukup. Namun, masyarakat tetap diimbau untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19 guna mewaspadai lonjakan kasus di Natal dan tahun baru.
"Nah untuk vaksinasi Covid-19 kita buka sampai 31 Desember di semua puskesmas bisa akses. Beraktivitas saja seperti biasanya. Kalau memang perlu menggunakan masker karena kesehatan kurang, silakan pakai masker. Yang penting kondisi badan harus fit," pungkas anak buah penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan bahwa pemerintah masih menggodok sejumlah aturan dan penyesuaian terkait harga jelang kebijakan vaksin berbayar awal tahun depan.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebut nantinya vaksin berbayar akan tersedia dalam sejumlah merek yang telah mengantongi izin edar dari BPOM. (DID)
dinkes dki jakarta vaksin covid-19 korona kemenkes pemprov dki jakarta
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...