CARITAU JAKARTA – Kementerian Kesehatan sudah mendapat lampu hijau dari Presiden Joko Widodo untuk memusnahkan puluhan juta vaksin COVID-19 yang sudah kedaluwarsa di sejumlah daerah agar tidak mengganggu pengiriman vaksin baru.
"Sebagian besar vaksin hibah dan sebagian kecil vaksin yang kita beli itu sudah kedaluwarsa, dan itu masih disimpan di lemari-lemari es di seluruh provinsi, sehingga kalau kita mau kirim vaksin yang baru, itu akan terhambat," ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Baca Juga: Jokowi Apresiasi Prancis Bawa Empat Investasi ke IKN
Menkes menerangkan, hingga bulan April pihaknya telah menerima sebanyak 474 juta dosis vaksin yang terdiri dari 344 juta dosis vaksin hasil pembelian dan 130 juta dosis dari hibah atau donasi.
Adapun jumlah dosis vaksinasi yang berhasil disuntikkan hingga akhir Mei berdasarkan data Kementerian Kesehatan adalah sekitar 413,36 juta dosis.
Menkes mengatakan pemusnahan vaksin COVID-19 itu penting segera dilakukan agar tidak menghambat program-program vaksinasi berikutnya karena tempat penyimpanannya penuh.
"Arahan Bapak Presiden agar pemusnahan itu dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan didampingi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jaksa Agung, dan aparat penegak hukum lainnya sehingga dibuat menjadi lebih transparan dan terbuka, dan prosedurnya juga sesuai aturan yang berlaku," papar Budi.
Menkes mengemukakan, terdapat dua faktor yang menjadi penyebab vaksin-vaksin COVID-19 mengalami kedaluwarsa. Pertama, vaksin donasi yang didapat memiliki masa kedaluwarsa yang pendek.
"Vaksin donasi umumnya adalah vaksin-vaksin stok lama di negara-negara maju. Saat vaksin tersedia, dia belinya duluan. Begitu disuntikkan nggak semuanya habis, sebentar lagi kedaluwarsa sehingga inilah yang didonasikan. Jadi hampir semua vaksin donasi itu 'expired date'-nya pendek," katanya.
Rata-rata tanggal kedaluwarsa vaksin COVID-19 dari donasi itu relatif pendek, antara 1-3 bulan.
"Tapi karena waktu di awal tahun kita merasa butuh dan ini gratis, vaksinnya bagus-bagus kenapa tidak," imbuhnya.
Faktor kedua, terjadi pelambatan atau penurunan laju vaksinasi di dalam negeri setelah vaksinasi COVID-19 di masyarakat Indonesia mencapai 70 persen lebih dari jumlah populasi.
"Realitanya kita lihat juga di negara-negara maju lainnya kalau sudah dapat 70 persen dari populasi itu biasanya stagnan," katanya.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per tanggal 31 Mei 2022 pukul 12.00 WIB, penerima vaksin COVID-19 dosis pertama mencapai 200,26 juta orang atau 96,16 persen dari total 208.265.720 warga yang menjadi sasaran vaksinasi COVID-19.
Sementara penduduk yang mendapatkan dua dosis vaksin COVID-19 bertambah mencapai 167,42 juta warga atau 80,39 persen dari target sasaran.
Sedangkan penduduk yang telah menerima dosis ketiga atau penguat mencapai 45,67 juta warga atau 21,93 persen dari target sasaran.(HAP)
Baca Juga: Diduga Dibunuh, Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian dr Mawartih di Nabire
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...