CARITAU MAKASSAR – Polemik Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman (ASS) yang diam-diam mengusulkan pergantian Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani masih menjadi perbincangan hangat.
Pasalnya, usulan pergantian Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani memunculkan beberapa opini-opini di masyarakat.
Baca Juga: Ikuti Jejak Presiden Prabowo, Fatmawati Terima Gelar Kehormatan di Toraja Utara
Pasalnya, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengusulkan pergantian Sekprov Sulsel dinilai tidak transparan. Hingga saat ini Gubernur Sulsel juga belum memberikan alasan yang jelas terkait usulan pergantian tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Pembina Yayasan Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ), Syamsuddin Nur menyebut proses usulan pergantian Sekprov Sulsel memunculkan polemik bahwa hal tersebut sarat akan politis.
"Saya kira usulan pergantian Sekda (Sekprov) ini sarat akan nuansa politis, di situlah fungsi kita sebagai lembaga pengawasan publik mempertanyakan itu, apa dasar dari gubernur sampai mengusulkan pergantian Sekda," jelasnya saat menggelar konferensi pers di kantornya di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Sulsel, Senin (28/11/2022).
Ia menjelaskan, berdasarkan peraturan presiden republik Indonesia nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, pergantian Sekda memang kewenangan gubernur akan tetapi ada beberapa poin yang harus dilihat.
"Pertama atas permintaan sendiri, kemudian melakukan tindak pidana, melakukan pelanggaran administrasi. Intinya ada lima poin di situ Pertanyaannya apakah dari kelima poin ini, Sekda yang akan digantikan ini memenuhi syarat tersebut? Dari dari kelima ini tidak ada yang memenuhi syarat untuk menghentikan Sekda," jelasnya.
Olehnya, lanjut dia, pihaknya mempertanyakan apakah usulan pergantian Sekprov Sulsel ini ada kaitannya dengan nuansa politis.
"Oleh karena itu, di situlah kami mepertanyakan usulan itu apakah ini ada nuansa politis. Karena beberapa kepala OPD yang masib Plt semua yang seharusnya didefenitifkan, seharusnya itu yang harus dikonsentrasikan gubernur. Bukan malah mengusulkan pergantian sekda," jelasnya.
Harusnya, kata dia, DPRD Sulsel harus melakukan klarifikasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengusulan pergantian tersebut,
"DPRD harus mengklarifikasi itu, apakah pengusulan ke kementerian itu betul dari tanda tangan gubernur ataukah atas nama gubernur, itu kan belum pernah kita lihat ya (disembunyikan)," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Akademisi Unhas: Andalan Hati Punya Rekam Jejak Kuat untuk Unggul di Debat Pilgub Sulsel
usulan pergantian sekprov sulsel dinilai sarat nuansa politis abdul hayat gani andi sudirman sulaiman
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...