CARITAU MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mendorong percepatan penyelesaian peta batas desa yang akan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal itu disampaikan Gubernur Andi Sudirman usai menemui Yusharto Huntoyungo Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Dirjen Pemdes) Kemendagri, di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (20/5/2022).
Baca Juga: La Tinro La Tunrung Sebut Andi Sudirman Sudah Buktikan Kerja Nyata untuk Sulsel
“Beberapa hal kami diskusikan bersama. Salah satunya mengenai peta batas desa di Provinsi Sulawesi Selatan. Kita tentu mendukung upaya dari Ditjen Pemdes Kemendagri dalam penyelesaian peta batas desa,” ungkapnya.
Dia berharap penetapan batas desa bakal mendorong pengembangan desa.
“Kita tentu mendorong untuk pengembangan usaha di desa. Termasuk dalam mendekatkan dan memberikan pelayanan administratif yang lebih baik bagi masyarakat,” jelasnya.
Apalagi di Sulsel, kata dia, memiliki kekayaan pariwisata panorama alam yang saat ini sektor pariwisata mulai pulih dan akan berdampak pada perekonomian masyarakat.
Dirjen Yusharto Huntoyungo menyampaikan, pihaknya tengah fokus melaksanakan kegiatan asistensi teknis penetapan dan penegasan batas desa, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021.
Perpres tersebut tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000 yang mengamanatkan target waktu penyelesaian peta batas desa mulai 2021 hingga 2023.
"Ini untuk menjadi referensi dalam online single submission (OSS) yang ada dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Yang berikutnya menjadi peta tematik yang akan dioverlai peta-peta yang lain," bebernya.
Jadi nantinya setiap desa akan diketahui potensi riil berdasarkan peta tematik yang dihimpun dari tim satu peta Indonesia pada Kementerian Perekonomian.
“Hingga saat ini dalam hal penyelesaian peta batas desa di Provinsi Sulawesi Selatan yang telah selesai sekitar 65 desa dari 2.255 desa," sebutnya.
Pihaknya pun mendorong percepatan pembentukan wirausaha di Indonesia, termasuk dalam pengembangan wisata di Desa.(KEK)
Baca Juga: Ribuan Warga Rantepao Toraja Utara Ikuti Anti Mager Bareng Cagub Sulsel 02 Andi Sudirman
gubernur sulawesi selatan andi sudirman sulaiman peta batas desa kementerian dalam negeri kemendagri
Pimpinan DPR RI Terima Audiensi Para Hakim
Rapat Tingkat Menteri Bantuan Kemanusiaan
Keluarga Besar Ponpes Darul Aman Gombara Doakan Ca...
Komunitas Perempuan Etnis Tionghoa Dukung Paslon 0...
Komunitas Batak Marbisuk Segera Deklarasikan Dukun...