CARITAU JAKARTA - Sejumlah pemeran yang terlibat dalam kasus film porno produksi Kelas Bintang, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2023). Total ada 12 dari 16 pemeran yang memenuhi panggilan sebagai saksi.
Usai menjalani pemeriksaan yang berlangsung sejak siang hari, para pemeran tersebut mengaku dijebak dan dibohongi oleh tersangka berinisial I yang bertindak sebagai sutradara dan produser.
Pemeran pria dan wanita film dewasa itu selesai diperiksa di gedung Ditreskrimsus sekitar pukul 19.00. Adapun pemeran wanita berinisial SKE, AB, MGP, VV, ZS, sedangkan pemeran pria yaitu BP, UR, FA.
Para pemeran hampir seluruhnya berbicara hal yang serupa, yakni merasa menjadi korban dan dijebak dalam kasus rumah produksi film dewasa.
“Di sini saya merasa jadi korban atas penipuan dari produser itu yang menjadikan legal ternyata ilegal,” ucap pemeran berinisial BP, kepada awak media.
Selain itu kuasa hukum ZS yaitu Jabarudin Wukuf menjelaskan kliennya adalah korban dari tersangka I.
“Menurut hemat kami, kita harus menyampaikan bahwa klien kami adalah korban,” jelasnya.
Selanjutnya pemeran berinisial FA menjelaskan kalau tersangka I menjelaskan produksi film ini legal.
“Kita dibilang ini film legal, berbadan hukum punya pengacara pribadi Saudara I, dia bilang ini berbadan hukum legal jadi kita coba memainkannya karena kita otak kita digiring opininya ini legal, ‘lu nggak usah takut mainin film-film ini’, seperti itu,” paparnya.
Begitu juga salah satu pemeran wanita berinisial VV menyebut kalau bayarannya tidak seperti yang dikatakan oleh tersangka I yaitu Rp10 juta sampai Rp15 juta.
"Tidak sesuai apa yang dikatakan, hanya sekitar Rp1 juta hingga Rp2 juta, " ucapnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa 12 dari 16 pemeran dengan rincian delapan wanita dan empat pria dalam kasus film dewasa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa.
“Pada hari ini terkonfirmasi kehadiran dan kita lakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dari 11 'talent' wanita, delapan di antaranya hadir dan memenuhi panggilan penyidik,” ujar Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Ade menjelaskan, dari lima pemeran pria film dewasa, terdapat empat pemeran yang telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
“Terkait lima 'talent' pria, terkonfirmasi dari lima yang hadir adalah empat orang, satu belum hadir,” katanya.
Sementara itu, selebgram Sisakeee yang juga menjadi pemeran di salah satu film Kelas Bintang, ‘Kramat Tunggak’ bersama Virly Virginia kembali tak hadir dalam panggilan kedua ini.
Namun, Siskaeee berjanji akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Siskaeee menyebut bakal hadir di Polda Metro Jaya pada Senin (25/9/2023) mendatang.
Hal tersebtu ia sampaikan melalui unggahan instastory di laman instagram pribadi miliknya miliknya @vip_siskaeeenya3, Selasa (19/9/2023).
"Aku pasti akan datang di Polda Metro Jaya karena aku tidak bisa memenuhi panggilan pertama karena aku sekarang ada di Kamboja," kata Siskaeee.
"Aku pastikan akan datang di Polda Metro Jaya tanggal 25 September jam 10.00 pagi untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dengan jelas lengkap," katanya. (IRN)
Baca Juga: Pengajuan Penangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak Polda Metro Jaya
Baca Juga: Terus Mangkir dari Pemeriksaan, Polda Metro Jaya Jemput Paksa Siskaeee di Yogyakarta
Kelas Bintang Situs Kelas Bintang Siskaeee Kramat Tunggak siskaeee Virly Virginia
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...