CARITAU JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengirim surat panggilan kedua kepada para pemeran dalam film dewasa keluaran rumah produksi Rumah Bintang. Dalam penggerebekan lalu, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara selebgram Siskaeee, Virly Virginia dan belasan orang pemeran film porno itu akan diminta klarifikasi.
“Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa (penjemputan paksa),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (18/9/2023).
Ade menuturkan, para pemeran film dewasa tersebut telah dilakukan pemanggilan kedua untuk pemeriksaan pada Selasa (19/9/2023).
Baca Juga: Polisi Ungkap Hasil Tes Kejiwaan Siskaeee, Begini Hasilnya
“Kita kembali melayangkan surat panggilan untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa besok. Dan untuk yang panggilan yang pertama sudah diterima dan belum hadir pada Jumat kemarin, kita kirimkan panggilan yang kedua,” kata Ade Safri.
Sebanyak 12 orang pemeran wanita terlibat sebagai pemeran film porno. Termasuk Siskaeee dan Virly Virginia, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara itu, pemeran pria diketahui berjumlah lima orang, yakni BP, P, UR, AG (AD), dan RA.
Pada pemanggilan pertama, sebanyak 16 saksi kasus produksi film dewasa Kelas Bintang, di Jakarta Selatan, belum memenuhi panggilan pertama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan pada Jumat (15/9/2023).
“Belum ada yang hadir pada jadwal pemeriksaan 16 orang saksi (talent pria dan wanita) pada hari Jumat,” kata Ade Safri, sebagaimana dilansir dari Antara.
Ade menjelaskan bahwa beberapa surat panggilan yang dikirimkan oleh penyidik melalui ekspedisi kepada saksi yang berdomisili di luar kota dikembalikan dengan berbagai alasan pengembalian surat.
“Dikembalikan oleh ekspedisi ke kantor penyidik dengan alasan sudah pindah alamat, alamat tidak ditemukan atau alasan orang yang dituju tidak tinggal di tempat tersebut,” katanya.
Sementara itu, pantauan Caritau.com, berdasarkan berdasarkan aktivitasnya di sosial media X.com (Twitter), diketahui Siskaeee sendiri tengah berada di Kamboja untuk pekerjaannya.
“Ketemu di Oneng Executive Club tgl 15-16 Sept (September) minggu ini!,” cuit Siskaeee melalui unggahannya pada Kamis (14/9/2023), melalui laman pribadinya @Vvip_siskaeee.
Dalam kasus rumah produksi film porno ini, Polisi telah menetapkan lima orang menjadi tersangka. Mereka adalah pria berinisial I sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser.
Selain itu, pria JAAS yang berperan sebagai kameramen, pria AIS sebagai sebagai editor, dan pria AT sebagai sound engineering. Ada juga wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film.
Kelima tersangka sudah ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (IRN)
Baca Juga: Pengajuan Penangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak Polda Metro Jaya
Kelas Bintang Situs Kelas Bintang siskaeee Siskaeee Kramat Tunggak Virly Virginia Situs Porno
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...