CARITAU JAKARTA - Salah satu pemeran film dewasa dalam kasus rumah produksi film porno Kelas Bintang, berinisial VV penuhi panggilan kedua Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2023). VV adalah satu dari 16 pemeran dalam kasus pembuatan film dewasa yang memenuhi panggilan kedua, ia hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
VV atau yang diketahui Virly Virginia, menjadi yang pertama tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.50 WIB dengan menggunakan blazer putih, celana hitam, dan masker, serta didampingi satu perempuan dan dua laki-laki.
"Iya, siap menjalani pemeriksaan biar nanti ada klasifikasinya," ucap Virly di Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Tanpa banyak mengeluarkan pernyataan, Virly langsung memasuki ruang penyidik usai dikejar puluhan media. Selain VV, Polda Metro Jaya turut memanggil kembali 15 saksi kasus produksi film dewasa lainnya di Jakarta Selatan pada hari ini, yang belum memenuhi panggilan pertama, sebagaimana dilansir dari laporan Antara.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan belum ada satu pun dari 16 orang saksi kasus film dewasa yang hadir dalam pemeriksaan pertama pada Jumat (15/9).
"Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kami akan terbitkan surat perintah membawa,” kata Ade di Jakarta, Senin (18/9/2023).
Pada awal pekan lalu, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus industri film bermuatan asusila atau konten dewasa dengan total produksi sebanyak 120 film yang sudah dibuat dan beredar pada laman kelassbintangg.com dan togefilm.com.
Polisi telah menangkap lima orang yang kemudian menjadi tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE dalam kasus ini. Sementara 16 pemeran film masih berstatus tersangka.
Baca Juga: Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Siskaeee: Penetapan Tersangka Terlalu Dipaksakan
Kelima tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda, yaitu I sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada website.
Sedangkan JAAS sebagai kamerawan, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound engineer, serta SE sebagai sekretaris dan talenta. (IRN)
Baca Juga: PN Jakarta Selatan Jadwalkan Sidang Praperadilan Siskaeee Pekan Depan
Kelas Bintang Situs Kelas Bintang Virly Virginia siskaeee Siskaeee Kramat Tunggak
Skak Mat Cabup 01 Arsyad Buat Abang Fauzi: Pinjamk...
Ribuan Siswa Sekolah di Kepulauan Seribu Antusias...
Pemprov DKI Pastikan Aspirasi Buruh di Jakarta Jad...
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Sarana Jaya Lak...
Rakor Menko Pemberdayaan Masyarakat Bersama Menter...