CARITAU JAKARTA - Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto (tengah) saat menggelar jumpa pers terkai pengungkapan kasus peredaran Gelap 428 Kg Sabu dan 162.932 butir ekstasi oleh di halaman Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023). Bareskrim Polri membongkar kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ekstasi di tiga wilayah di Indonesia, yakni Aceh, Riau, dan Bali. Sebanyak 13 orang ditangkap dalam pengungkapan kasus itu. "Barang bukti yang disita dari seluruh kegiatan tersebut di tiga lokasi yang tadi saya sampaikan ada 428 kg sabu, dan 162.932 butir ekstasi. (CARITAU - MUNZIR)
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...