CARITAU JAKARTA - Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto (tengah) saat menggelar jumpa pers terkai pengungkapan kasus peredaran Gelap 428 Kg Sabu dan 162.932 butir ekstasi oleh di halaman Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023). Bareskrim Polri membongkar kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ekstasi di tiga wilayah di Indonesia, yakni Aceh, Riau, dan Bali. Sebanyak 13 orang ditangkap dalam pengungkapan kasus itu. "Barang bukti yang disita dari seluruh kegiatan tersebut di tiga lokasi yang tadi saya sampaikan ada 428 kg sabu, dan 162.932 butir ekstasi. (CARITAU - MUNZIR)
Prabowo Sambangi PBNU, Akui Betapa Jokowi Siapkan...
Marc Marquez Optimis Naik Podium Sirkuit Jerez
Manasik haji di Banyuwangi
Polisi Tangkap Artis Rio Reifan Dugaan Penyalahgun...
Menkeu Pastikan Keluhan Terhadap Bea Cukai Telah D...