CARITAU GOWA – Polisi akhirnya meringkus tujuh orang kelompok geng motor Anti Gores yang kerap meresahkan masyarakat Kabupaten Gowa akhir-akhir ini.
Ketujuh remaja itu diringkus di salah satu rumah yang dijadikan markas serta menyimpan barang senjata tajam di Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel, Minggu (8/5/2022) kemarin.
Baca Juga: Pentolan Geng Motor Kerap Ancam Pengendara di Makassar Diringkus Polisi
Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh membenarkan terkait penangkapan kelompok geng yang didominasi anak remaja berusia masih belasan tahun tersebut.
"Benar, dini hari tadi anggota kami berhasil mengamankan sebanyak tujuh orang remaja bersama puluhan senjata tajam jenis busur bersama pelontarnya dan juga ada bom molotov. Ketujuh remaja tersebut diketahui salah satu kelompok geng motor di Gowa yang kerap membuat resah di tengah-tengah masyarakat saat ini,” ungkap AKP Hasan Fadhlyh.
Ia menjelaskan bahwa diamankannya ketujuh remaja tersebut berawal saat personel Polres Gowa mendapatkan informasi dan menemukan beberapa remaja yang tengah membuat serta menguasai senjata tajam jenis anak panah busur dan bom molotov di salah satu rumah.
“Ada salah satu rumah yang ditempati oleh sekelompok pemuda yang sedang membuat dan menguasai senjata tajam tersebut, sehingga anggota kami melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti tersebut,” jelasnya.
Hasan Fadhlyh juga menegaskan bahwa Polres Gowa akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan dan tindak kriminalitas lainnya yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa.
Ia pun berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa agar memperhatikan aktivitas pergaulan anak-anaknya yang masih remaja dan mengajak masyarakat tidak mudah terprovokasi di media sosial maupun di lingkungan sekitar.
“Saya mengajak masyarakat agar dapat memperhatikan aktivitas anak anak remaja kita, jangan mudah percaya informasi sesat atau hoaks di media sosial apalagi sampai terprovokasi. Kami Polres Gowa akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di setiap adanya laporan tentang gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa,” terangnya.
Hingga saat ini, ketujuh remaja tersebut bersama 13 batang busur, 3 buah ketapel, 1 buah bom molotov, 1 buah tas ransel warna biru, 1 buah tas warna hitam dan 1 buah gunting kini diamankan di Mako Polres Gowa untuk dilakukan proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. (KEK)
Baca Juga: Ketua HMJ Farmasi UIN Alauddin Diserang OTK di Kampus, Diduga Buntut Penolakan Parkir Liar
anggota geng motor meresahkan warga gowa ditangkap polisi anggota geng masih remaja kriminalitas
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024