CARITAU JAKARTA - Capres-cawapres nomor urut 3 yakni Ganjar Pranowo dan Mahfud Md memiliki komitmen untuk merevisi kembali Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Hal itu disampaikan Direktur Juru Kampanye Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Mohammad Choirul Anam dalam sebuah diskusi di Komnas HAM.
"Kami berkomitmen untuk revisi UU ITE. Bahkan tidak hanya revisi, dalam diskusi kita, problem-nya tidak hanya itu," ujar Anam.
Dikatakan Anam, dalam UU ITE yang akan direvisi juga menyangkut soal tindakan dalam kebebasan berekspresi. Sebab, sengketa kebebasan berekspresi harusnya masuk dalam ranah perdata bukan pidana.
"Tapi problem paradigma kebebasan berekspresi," kata Anam.
"Kecuali bukan soal ekspresi ya, misalnya soal kejahatan ras. Diekspresikan kejahatan ras, itu bukan soal ekspresi, itu memang bisa dihukum," sambungnya.
Dalam Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik, tidak diatur mengenai reputasi pejabat publik. Dengan demikian, ungkap Anam, pejabat publik tidak berhak untuk mempermasalahkan kebebasan berekspresi. Baik secara pidana maupun perdata.
"Apa itu reputasi? Jadi dia tidak punya reputasi pribadi, dia punya reputasi publik yang itu tidak penikmatan di Pasal 19," pungkasnya. (DID)
tpn ganjar - mahfud revisi uu ite, komnas ham pilpres 2024 pemilu 2024
Evakuasi Pengungsi Gunung Ruang Berlanjut
KRI Kakap-811 Evakuasi 488 Warga Terdampak Erupsi...
Prancis Kecam Israel Serang Konvoi Bantuan Yordani...
Korps Baret Merah Tasyakuran HUT ke-72 di Kodam Br...
Evakuasi warga Terdampak Banjir di Lebak