CARITAU JAKARTA - Aksi penolakan terhadap Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai calon wakil presiden (Cawapres) mulai bergejolak.
Di cakung, Jakarta Timur, sejumlah simpatisan melakukan aksi protes dengan membakar atribut Partai NasDem. Mereka menyayangkan terpilihnya Cak Imin sebagai bakal cawapres pendamping Anies Baswedan pada Pemilu 2024.
Baca Juga: Disinggung Soal Pembelian 'Barang Bekas' Prabowo ke Anies: Tak Pantas Profesor Ngomong Begitu!
Mantan kader Partai NasDem Abdul Rosyid Arsyad dan sejumlah simpatisan dari pedagang Pasar Kalimalang Cakung, melakukan long march hingga mencopot dan membakar sejumlah bendera Partai NasDem yang terpasang di area pasar, Senin (4/9/2023) siang.
"Nasdem kalah, Anies kalah. NasDem kalah, Anies kalah, Nasdem kalah, Anies kalah," seru para simpatisan Rosyid saat melakukan longmarch di Cakung, Jakarta Timur, Senin (4/9/2023).
Satu per satu baju-baju bertuliskan 'Anies Presidenku, Nasdem Partaiku' itu ditanggalkan, ditumpuk di pinggir jalan, kemudian disiram bensin lalu disulut api hingga terbakar sepenuhnya.
"Sebagai salah satu kader Partai Nasdem yang memang saya juga sebagai ketua umum relawan Anies Petugas Rakyat Indonesia yang merupakan pendukung pak Anies merasa dikecewakan," ujar Rosyid.
Alasannya karena Cak Imin tidak memiliki rekam jejak yang baik, dan kini hendak diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi saat Cak Imin menjabat Menaker.
"Terlibat dalam kasus pengadaan proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2012 yang ini merupakan sebuah cacat dalam konstestasi Pemilu 2024," tutur Rosyid.
Ketua DPD Partai Nasdem Jakarta Timur Abdul Canter Sangaji mengatakan, pelaku pembakaran bendera Partai Nasdem dan kaos bergambar Anies Baswedan bukanlah bacaleg Partai Nasdem.
"Abdul Rosyid Arsyad juga bukan pengurus Partai Nasdem. Dia memang pernah melamar jadi caleg tapi gagal karena tidak lolos seleksi," kata Canter saat dihubungi, Senin (4/9/2023).
Canter mengatakan bahwa aksi pembakaran pembakaran bendera Partai Nasdem dan kaos bergambar Anies Baswedan merupakan tindakan tidak bisa dibenarkan.
Ia mengaku sedang mengumpulkan bukti dan saksi untuk membawa masalah tersebut ke ranah hukum. "Kita akan laporkan Abdul Rosyid Arsyad ke aparat kepolisian," kata Canter.
Selain itu, Canter juga sedang mempertimbangkan seorang terduga pelaku lainnya yang terseret peristiwa pembakaran bendera Partai Nasdem dan kaos bergambar Anies Baswedan. "Semua harus diproses hukum agar ada efek jera," kata Canter. (DID)
Baca Juga: Anies Baswedan Janjikan Ini Jika Dipercaya Pimpin Negeri
cak imin anies baswedan deklarasi amin nasdem aksi protes pembakaran atribut
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...