CARITAU JAKARTA - Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya menyatakan pihaknya tak akan mengintervensi dalam menentukan bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan.
Hal itu menurutnya intruksi dari ketua umum NasDem, Surya Paloh, ihwal sosok cawapres itu sepenuhnya diserahkan kepada Anies.
Baca Juga: Wacana Satu Putaran, Cak Imin Minta Waspadai Dugaan Manipulasi Pilpres 2024
Pernyataan tersebut diungkapkan Willy guna membantah isu yang beredar kalau NasDem mendorong Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk menjadi cawapres dari Anies Baswedan di Pilpres 2024.
“Saya tidak mau menanggapi desas desus, official Nasdem sudah clear, Pak Surya sendiri pimpinan tertinggi menyerahkan kepada Mas Anies,” kata Willy, Kamis (23/3/2023).
Willy menjelaskan, pernyataan-pernyataan yang muncul ke publik dari kader NasDem bisa beragam, tetapi tidak lantas itu merupakan sikap dari partainya.
“Sikap partai clear, enggak ada (dorongan cawapres tertentu). Ngapain selayar berkembang, terus kita mau jilat ludah sendiri,” ucap dia.
Ia menyebut, sejak awal Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tak ingin mengikat Anies dengan syarat tertentu. Sebab, kondisi itu bisa menghalangi langkah Anies dan bergabungnya partai politik (parpol) lain dalam koalisi.
“Nah kenapa koalisi (lain) enggak move on-move on? Karena sandera menyandera kan?” kata dia.
Adapun, saat ini Anies telah diusung oleh NasDem, Demokrat dan PKS. Ketiga gabunga partai politik (parpol) itu menamakan Koalisi Perubahan. Namun, hingga saat ini Koalisi Perubahan belum ada kata sepakat terkait nama cawapres yang mendampingi Anies di pesta demokrasi. (DID)
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Bakal Berpihak di Pilpres 2024, Perludem: Potensi Pemilu Curang
nasdem cawapres anies baswedan khofifah indar parawansa pilpres 2024
Pergerakan Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Menh...
Pemakaian Listrik di Jatim H+7 Lebaran Meningkat 3...
Aktivis: Rumah Dinas Gubernur Sudah Selayaknya Dir...
Satgas Pasti Blokir 585 Pinjol Ilegal, OJK Buka Pe...
Komisi A Minta Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengemb...