CARITAU JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan transaksi aliran dana sebesar Rp195 miliar dari luar negeri ke 21 rekening bendahara partai politik dalam kurun waktu 2022-2023.
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan, bahwa PPATK hanya bisa melacak transaksi, tapi tidak bisa melakukan penindakan.
Meski begitu, Nusron mengaku senang, PPATK membuka transaksi Pemilu. Karena ia menilai keuangan partai politik terlihat lebih transparan.
"Silahkan tapi ingat PPATK itu lembaga yang hanya bisa mentracing, tidak bisa melakukan penindakan," kata Nusron di Jakarta, pada Kamis (11/1/2024).
Lebih lanjut, kata kader Partai Golkar ini, temuan PPATK itu belum tentu merupakan dalam tindak pidana.
Lantas sesungguhnya, kata Nusron, PPATK hanya memiliki wewenang untuk menelusuri uang masuk dan uang keluar.
Untuk penindakan temuan transaksi yang dianggap janggal dilakukan oleh aparat penegak hukum, bukan PPATK.
"Kita jangan menganggap bahwa segala sesuatu yang diumumkan oleh PPATK itu pasti ada tindak pidana, belum tentu," tuturnya.
Seperti diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan ada transaksi aliran dana sebesar Rp195 miliar dari luar negeri ke 21 rekening bendahara partai politik dalam kurun waktu 2022-2023.
PPATK juga menemukan transaksi mencurigakan 100 daftar calon tetap (DCT) atau caleg bernilai Rp51,4 triliun.
"Di 2022 penerimaan dananya hanya Rp83 miliar di 2023 meningkat menjadi Rp195 miliar," ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melalui kanal YouTube PPATK, pada Rabu (10/1/2024) kemarin. (DID)
tkn prabowo - gibran temuan ppatk dana luar negeri ke rekening parpol pilpres 2024
Deputy Meet The Press
Selasa Ini Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Penuhi Pa...
Crystal Palace Bantai MU 4-0
Polisi Selidiki Mahasiswa Alami Kekerasan Saat Iba...
Museum Geopark Ijen di Banyuwangi