CARITAU MAKASSAR – Tim Resmob Polda Sulsel meringkus pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menyebabkan korbannya mengalami kerugian Rp70 juta.
Pelaku diketahui bernama Basmita (31) warga Jalan Laya, Kelurahan Camba-camba, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca Juga: Dua Begal di Makassar Diringkus Polisi: Ancam Korban Pakai Busur-Badik
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan LP / B / 13 / I / 2022 / SPKT / RES PULAU BURU / POLDA MALUKU. Tanggal 25 Januari 2022.
Di mana, Penangkapan tersebut dilakukan atas koordinasi Satreskrim Polres Buru, Polda Maluku dengan Resmob Polda Sulsel bahwa keberadaan pelaku di Sulsel.
"Pelaku diamankan di kediamannya di Kelurahan Camba-camba, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Sulsel," kata Dharma kepada Caritau.com, Jumat (4/11/2022).
Dharma menceritakan, kejadian penipuan tersebut bermula saat korban Andi Maryam (29) yang merupakan warga Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Maluku yang memesan barang cream NRL sebanyak 1.000 paket kepada pelaku.
"Korban memesan barang ke terlapor berupa cream NRL sebanyak 1.000 paket, dengan harga per paket Sebesar Rp103.000 dan total harga keseluruhan yang harus ditransfer sesuai dengan pesanan paket tersebut sebesar Rp103 juta," ujarnya.
Namun, kata dia, korban tidak mempunyai uang sebanyak itu. Akhirnya korban mentransfer uang kepada terlapor sebanyak empat dengan total Rp70 juta.
"Jadi empat kali dia transfer ke pelaku. Pertama pada 17 November 2021, kemudian 19 November 2021, lalu 25 November 2021 dan terakhir Desember 2021. Total ada Rp70 juta yang ditransfer," ucapnya.
Setelah mentransfer uang tersebut, ternyata pelaku tak kunjung mengirim barang paket Cream NRL tersebut,
"Barang yang pelapor pesan hingga saat ini tidak datang dan uang pelapor tidak dikembalikan," jelasnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan dan akan diserahkan ke Satreskrim Polres Buru untuk proses hukum lebih lanjut. (KEK)
Baca Juga: Dua Perampok ATM di Pekanbaru Diduga Oknum TNI, Danrem Wirabima: Masih Pengembangan di Denpom
tipu warga buru puluhan juta penipuan modus jual skin care caritau sulsel kriminal
Muhaimin Soal Cagub Jatim: Kalau Ketahuan Khofifah...
AHY: Nobar Timnas Indonesia Momentum Menyatukan Pe...
Timnas Indonesia U-23 Lawan Irak Perebutkan Tiket...
PKB dan PPP Sepakat Kerja Sama di Pilkada Serentak...
Puslabfor Polri Tak Temukan DNA Orang Lain di Kasu...