CARITAU JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dikabarkan bakal memulai untuk melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi dilingkup proyek waduk oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta yang diduga cukup lama mangkrak dan dugaan korupsi mengenai dana Bantuan Sosial (Bansos) yang menghebohkan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang diterima awak media pada Sabtu (11/2/2023) bahwa kedua kasus dugaa korupsi tersebut tidak akan luput dari pantauan dan proses penyelidikan Kejati DKI Jakarta.
Baca Juga: Pengamatan Hilal di Jakarta
"Yang Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta akan ditindak lanjuti dulu, yang bansos lagi berjalan,” ucap narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya, pada Sabtu (11/2/2023).
Diketahui pembangunan 4 Waduk yang berada di Jakarta Timur, yakni Waduk Cilangkap, Waduk Munjul, Waduk Kampung Dukuh 1 dan Waduk Mabes Hankam telah menelan APBD DKI Jakarta dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
Dari keempat waduk tersebut, hal yang menjadi sorotan yakni mengenai proses pembangunan proyek pembangunan Waduk Kampung Dukuh 1 dan Waduk Mabes Hankam denga dikerjakan PT Varas Ratubadis Prambanan hingga kini tak kunjung usai. Saat ini, perusahaan vendor itu terus mengebut proyek sekalipun kontraknya sudah berakhir 15 Desember 2022 lalu.
Berdasarkan SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) yang ditanda tangani oleh Ahmad Saipul selaku Kepala Bidang Geologi Konservasi Air Baku dan Penyedia Air Bersih di DKI Jakarta dan Togu Hendrik Saragi sebagai Direktur PT Varas Ratu Bandis tertanggal 18 Juli 2022 menyebutkan bahwa pelaksanaan proyek tersebut dikerjakan selama 151 hari kalender kerja dengan besaran lagu anggaran senilai Rp 41 miliar.
Kesepakatan kerja itu tertulis dalam surat kerja sama dengan nomor 6110/.1.774.126. dalam surat itu tertulis mengenai masa akhir proyek yakni per tanggal 18 juli 2022. Namun hingga kini proyek tersebut tak kunjung selesai atau mangkrak.
Sebelumnya, Ketua Harian Gerakan Manifestasi Rakyat (GAMITRA) Alberto Amoravia mengatakan pihaknya menduga bahwa ada dugaan aliran dana yang mengarah ke sarat KKN. Atas hal itu, pria yang akrab disapa Alberto itu berupaya untuk memberanikan diri dalam melaporkan kasus tersebut.
“Kami duga keras ini proyek sarat KKN makanya kami laporkan ke penegak hukum Kejati DKI Jakarta,” kata Alberto, Rabu (25/1/2023).
Selain proyek pembangunan waduk di Dukuh 1 dan Waduk Mabes Hankam, terdapat dua proyek lagi yang dinilai Alberto sarat akan dugaan KKN. Proyek itu yakni mengenai pembangunan waduk Cilangkap dan Munjul, Jakarta Timur.
Alberto mengungkapkan, atas keempat proyek pembangunan waduk yang diduga sarat akan perbuatan KKN itu, pihaknya telah melayangkan laporan ke Kejati DKI Jakarta guna dapat diusut dugaan korupsi tersebut.
“Laporan kami sudah diterima, kami menaruh harapan besar ditangan Kajati, Pak Reda dan jajarannya agar membongkar misteri pembangunan strategis penangkal banjir ini,” kata Alberto.
“Kami uraikan dalam laporan kami bahwa proyek ini sarat kepentingan oknum-oknum yang memanfaatkan program strategis penanggulangan banjir Ibukota ini sebagai kesempatan terselubung,” sambungnya.
Dalam keteranganya, Alberto selaku pegiat anti korupsi itu turut mendesak Kejati DKI Jakarta agar dapat mengusut tuntas mengenai perkara dugaan kasus korupsi yang terjadi di internal Dinas SDS DKI Jakarta tersebut.
"Kami juga desak pihak Kejati DKI Jakarta untuk mengusut. Apakah sesuai aturan dan ketentuan yang dituangkan dalam SPMK tersebut soal denda keterlambatan 1/1000 x Nilai Kontrak. Bila ini benar diterapkan maka perusahaan kena denda sampai saat ini sudah 40 hari,” ungkapnya.
“Berarti 40 x 1/1000x Rp 40 Milyar = Rp 1,6 milyar. Begitu juga seharusnya perusahaan ini di kenakan sanksi administratif atas waprestasi dari perusahaan yang seharusnya di black list,” tandas Alberto.
Selain dugaan korupsi proyek pembangunan 4 waduk di Jakarta Timur, kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) yang belakangan ini mencuat ke publik melalui informasi yang ramai beredar di media sosial yakni cuitan dari akun Twitter Rudi Valinka, yakni @kurawa.
Dalam cuitanya, @kurasa menyebut mencuatnya kasus dugaan korupsi bansos senilai Rp 2,85 triliun itu berhasil terungkap lantaran pihaknya mengaku telah mendapat informan yang akan membantunya untuk mengakses kegiatan itu.
“Semua berawal dari info whistle blower yang mengabarkan adanya penimbunan beras bansos milik perumda Pasar Jaya tahun anggaran 2020 yang masih tersimpan di gudang sewaan di Pulogadung,” cuit akun @kurawa.
Sementara itu, Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta juga disebut telah menunjuk tiga rekanan dalam rangka menyalurkan paket sembako senilai Rp 3,65 triliun. Salah satu rekanan itu adalah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya.
BUMD DKI Jakarta tersebut mendapat kontrak tertinggi untuk menyalurkan bansos daripada dua rekanan lain yang ditunjuk. Kadis Sosial DKI Jakarta Premi mengakui pihaknya memang pernah bekerja sama dengan Pasar Jaya pada 2020. Menurut dia, kontrak dengan Pasar Jaya berakhir pada 31 Desember 2020.
“Intinya memang kalau kami sih memang pernah berkontrak dengan Perumda Pasar Jaya,” kata Premi Lasari di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023) lalu. "Saya pastikan, kami berkontrak habis 31 Desember 2020,” tandas Premi. (GIB)
Baca Juga: Suasana Puasa Pertama di Jakarta
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...