CARITAU MAKASSAR - Tim Jatanras Polrestabes Makassar meringkus empat orang pelaku pencurian di salah satu minimarket di Kota Makassar beberapa waktu lalu.
Empat pelaku yang diringkus di antaranya Reski Fajar (23), Brayen (22), Faisal (20), dan Hasram (18). Keempatnya merupakan warga Jalan Alauddin 2, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kasubnit 2 Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan, keempat pelaku diringkus di Jalan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar pada Senin (13/2/2024).
"Pelaku diringkus bersama barang bukti 1 buah samurai dan 2 unit sepeda motor," katanya.
Dari hasil interogasi, pelaku Reski bertindak mengancam penjaga minimarket dengan menggunakan samurai.
"Sementara tiga pelaku lainnya bertugas menjaga pintu masuk dan situasi di luar minimarket yang terletak di Jalan Andi Djemma, Kota Makassar," jelasnya.
Di mana, pelaku Reski berhasil mengambil yang tunai sejumlah Rp300 ribu dan digunakan untuk membeli minuman keras (Miras).
Tak sampai di situ, ternyata salah satu dari motor yang digunakan pelaku merupakan motor hasil curian.
"Satu motor dari pelaku ini merupakan hasil curian di wilayah hukum Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar," tandasnya.
Saat ini, keempat pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. (KEK)
tim jatanras polrestabes makassar perampokan minimarket polrestabes makassar
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...