CARITAU JAKARTA – Kebijakan penghapusan tilang manual oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ternyata berdampak negatif terhadap perilaku berkendara di jalan raya. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengungkap fenomena warga yang kini sudah tidak takut kepada petugas kepolisian sehingga berani melanggar lalu lintas seenaknya.
“Fenomena yang saat ini sejak tidak diberlakukannya tilang manual, saat ini pengguna jalan khususnya yang melanggar berani melanggar walaupun ada petugas,” kata Kasi Kecelakaan Lalu Lintas Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto kepada wartawan, Sabtu (12/11).
Baca Juga: Polri Sebut Pelaksanaan Ganjil-Genap saat Arus Mudik Lebaran Diawasi ETLE
Penyebab utama fenomena ini, kata Edy adalah karena masyarakat mengetahui jika penilangan hanya dilakukan melalui tilang elektronik (ETLE). Sedangkan petugas di lapangan tak bisa lagi melakukan penilangan, hanya memberikan teguran bila melanggar.
“Jadi mereka tahu, ah paling hanya ditegur, paling hanya diberi tahu. Sehingga, ya mohon maaf, polisi pun di situ tidak dianggap,” bebernya.
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang kepada pengendara kendaraan bermotor secara manual. Perintah ini tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
Kebijakan ini merespon arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Polri pada 14 Oktober 2022 lalu. Polantas diminta untuk memaksimalkan penindakan tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun Mobile.
“Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas,” demikian bunyi telegram Kapolri.
Personel Korlantas Polri juga diminta untuk memberikan layanan prima serta menerapkan 3S (senyum, sapa, dan salam) saat memberikan pelayanan mulai dari sentra loket Samsat, Satpas, penanganan kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran lalu lintas. (FAR)
Baca Juga: Viral Video Oknum Satlantas Meminta Uang Saat Tilang, Begini Kata Dirlantas Polda Metro Jaya
tilang manual tilang elektronik polisi lalu lintas merasa tak dianggap dampak negatif penghapusan tilang manual
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...