CARITAU MAKASSAR - Sebuah video viral di berbagai platform media sosial (Medsos) yang memperlihatkan sejumlah polisi lalu lintas yang dibentak oleh warga saat melakukan razia di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dalam video tersebut, pria itu terlihat marah karena tak terima dirinya ditilang manual oleh pihak kepolisian. Bahkan, ia menganggap razia itu tidak sesuai peraturan.
Baca Juga: Dituduh Fans Nagita Slavina Pansos, Sarah Sechan: Viral Bukan Hal Penting
"Diduga razia ilegal nda ada papan razia dan nda ada papan namanya (oknum) polisi-polisinya dan setelah di video na kasikkan mki kunci motor ta semua sama STNK ( setelah di video mereka langsung berikan semua kunci motor dan STNK)," tulis akun @trending_makassar dalam unggahannya,
Tampak oknum polisi yang menggelar razia memang tidak dilengkapi identitas. Hal itulah yang membuat pria yang merekam aksi tersebut merasa razia yang dilakuka oleh sejumlah oknum polisi lalu lintas tak sesuai prosedur.
"Tidak ada juga namata (Nama petugas polisi). Ini tidak ada namanya juga," kata pria yang merekam razia itu.
"Eh kenapa kau video-video?," timpal oknum polisi lalu lintas tersebut.
"Kenapai kah? (Memangnya kenapa)," jawab pria yang ditilang itu.
"Kalau mau video minta izin juga. Kau langsung video saja," kata oknum polisi.
"Kenapai kalau video ka? (Memangnya kenapa kalau saya video?), ucap pria tersebut.
Menanggapi video viral tersebut, Kasatlantas Polrestabes Makassar Kompol Amin Toha mengatakan apa yang dilakukan anggotanya sudah benar, sebab warga yang merekam aksi tersebut tidak menggunakan helm.
"Apabila anggota polantas melaksanakan patroli atau menemukan pelanggaran di jalan bisa melakukan penindakan pelanggaran (Dakgar) dengan teguran atau tilang yang berpotensi kecelakaan lalu lintas sesuai tahapan dan standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku," ungkapnya kepada awak media, Selasa (6/6/2023).
Ia menjelaskan terkait penindakan lalu lintas itu memang kita sudah boleh dilakukan secara manual, namun demikan tentunya sesuai SOP.
"Intinya adalah melakukan pelanggaran lalu lintas yang kasat mata itu boleh," ujarnya.
Kendati demikian, ia juga berterima kasih kepada warga yang merekam aksi anggota tersebut sebab dalam pelaksanan tugasnya. Antribut mereka tidak lengkap.
"Kami di Satlantas maupun di Polsek nanti kami akan sampaikan ke rekan-rekan kapolsek dan kanit lantas jika melaksanakan tugas operasional atau pelayanan publik tentunnya harus menggunakanan atribut yang lebih lengkap sehingga masyarakat bisa memahami dan mengetahui identitas petugas yang melaksanakan kegiatan," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Viral Emak-emak di Makassar Berboncengan Motor Masuk ke Kawasan Tol
Viral! Video Oknum Relawan Paslon Kotabaru 02 H Fa...
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...