CARITAU JAKARTA - Dianggap memiliki tujuan yang sama agar aktivitas berlalu lintas selalu aman. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya minta masyarakat tak perlu mempersoalkan tilang manual atau tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ ETLE).
"Tilang elektronik ataupun manual ini sebetulnya tidak perlu dipersoalkan dan tidak perlu dipermasalahkan. Karena aturan ini adalah untuk mengedukasi kita agar aman di jalan, " kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada media di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2023) .
Latif menjelaskan kebijakan diberlakukan kembali tilang manual bukan tidak konsisten tetapi adanya beberapa evaluasi yang dilakukan.
Baca Juga: 9.183 Pelanggar Ditindak dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024, Terbanyak Tak Pakai Sabuk Pengaman
"Ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk saling mendukung antara tilang elektronik dan tilang manual, namun kita tetap berkomitmen akan mengembangkan tilang elektronik sambil menunggu kelengkapan sistem yang ada, " ucapnya.
Latif menyampaikan tilang elektronik memang masih butuh dukungan dari sistem tilang manual karena permasalahan jangkauan area wilayah.
"Ada beberapa ruas jalan yang belum terjangkau oleh tilang elektronik, " katanya.
Baca juga: Banyak Pelanggaran yang Tidak Terekam E-TLE, Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual di Jakarta
Latif juga menyampaikan bahwa jajarannya tetap mengutamakan penindakan tetapi tidak semuanya dilakukan tilang.
"Konotasi penindakan jangan diartikan penilangan, Ditlantas itu ada tahapan menggunakan isyarat, kode. Misalnya membunyikan peluit, menunjuk pelanggar, itu juga sudah namanya menindak, " ucapnya.
Latif juga menyampaikan telah menyiapkan sejumlah pencegahan agar anggota di lapangan tidak dapat 'bermain' dengan pengendara di lapangan saat penilangan, sebagaimana dilansir dari Antara.
"Tentunya hal pertama yang sudah kita lakukan adalah apel pagi untuk memperkuat koordinasi. Kemudian kita memberikan surat tilang kepada petugas yang memiliki kualifikasi. Sehingga untuk menghindari komplain dan menjaga keamanan kita semuanya, " ucapnya.
Sebelumnya diberitakan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberlakukan tilang manual bagi pelanggar yang membahayakan dan terlihat langsung anggota di lapangan.
“Tilang manual tetap dilakukan bagi pelanggar yang ugal-ugalan yang melanggar lalu lintas dan terlihat anggota,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dihubungi di Jakarta, Senin (15/5). (IRN)
Baca Juga: Polda Metro Jaya Serahkan Tersangka Mario Dandy dan Shane ke Kejari Jaksel
tilang elektronik e-tle tilang manual kapolri jenderal pol listyo sigit prabowo pelangaran lalu lintas etle tertib lalu lintas polda metro jaya
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...