CARITAU JAKARTA - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan oknum Satuan Lalu lintas yang diduga meminta uang kepada pengemudi mobil saat melakukan penilangan. Terkait hal tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyampaikan klasifikasinya.
Menurut Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan, video yang viral tersebut merupakan video lama yang diunggah kembali.
“Iya video lama. Itu video sekitar tahun 2018,” katanya, Sabtu (30/9/2023).
Usai kejadian tersebut, pihaknya langsung memberikan sanksi terhadap yang bersangkutan. Anggota dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang viral tersebut saat ini telah memasuki masa purnabakti atau pensiun.
“Anggota tersebut pasca kejadian juga sudah diberikan sanksi. Saat ini anggota tersebut juga telah pensiun empat tahun yang lalu,” kata Doni.
Baca Juga: Ada Aksi Bela Palestina di Monas, Ini Rute Rekayasa Arus Lalin
Ada pun video viral tersebut diunggah oleh akun Instagram dengan akun @lowslow.indonesia pada Kamis (28/9/2023) memperlihatkan terlihat anggota Polantas mengenakan atribut lengkap dengan bet logo bertuliskan ‘Polda Metro Jaya’.
Dalam video tersebut tampak anggota polisi tersebut meminta uang ‘damai’ terhadap pengemudi mobil saat dilakukan penilangan.
"Cepat jangan lama-lama nanti ada komandan saya," katanya.
Saat itu pengemudi tersebut menyebutkan uang senilai Rp100 ribu namun ditolak dan polisi meminta uang senilai Rp150 ribu.
“Cepat kalau enggak mau, enggak mau. Kalau gak ada duit enggak usah, nih saya tahan aja SIM-nya,” kata polisi tersebut. (IRN)
Baca Juga: Kocak! Maling Numpang Tidur di Rumah Kosong, Kaget Dibangunin Polisi
video viral oknum polisi tilang manual Uang Tilang Satuan Lalu Lintas dirlantasĀ polda metro jaya klarifikasi
Cagub 02 Andi Sudirman Ikuti Jalan Sehat Anti Mage...
Bank DKI Raih The Best Indonesia Annual Report Awa...
Survei Indikator di Pilgub Sulsel: Andalan Hati Ti...
Setelah Pilpres, Mau Kemana Relawan?
Hadirkan Inovasi, PAM Jaya Lakukan Pemasangan 49 R...