CARITAU SURABAYA – Aksi nekat dua remaja di Surabaya menerobos jalan tol menggunakan sepeda motor hanya demi konten TikTok, akhirnya berujung sanksi tilang oleh kepolisian.
Dua orang remaja tersebut bernama Arqom Usama (18) warga Wonokromo, Surabaya, dan Mustofa (17) warga Bebekan, Sidoarjo yang dalam video tampak menerobos jalur Tol Surabaya-Waru pada akhir pekan lalu.
Baca Juga: YouTube dan Tiktok Bakal Daftar Sebagai e-Commerce di Indonesia, Begini Tanggapan Menkominfo
"Aksi itu dilakukan keduanya pada Sabtu, 29 Januari 2022, sekitar pukul 19.00 WIB. Keduanya masuk di pintu Tol Tanjung Perak, kemudian turun di pintu Tol Jambangan," kata Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jawa Timur AKBP Dwi Sumrahadi di Surabaya, Senin (31/12022).
AKBP Dwi menerangkan pengakuan yang bersangkutan hanya tiba-tiba terbesit untuk masuk tol. Temannya mempunyai e-tol sehingga memberanikan diri masuk ke tol hanya memang untuk sensasi yang menurutnya tidak direncanakan.
“Menurutnya itu sensasi luar biasa sehingga di-upload ke medsos," ujar Dwi.
Dwi menegaskan bahwa kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat maupun pengguna kendaraan lainnya untuk berhati-hati serta mematuhi aturan yang berlaku.
Jalan tol tidak diperuntukkan kendaraan roda dua, kecuali kendaraan kepolisian yang sedang mendapatkan tugas khusus.
"Untuk masyarakat umum, roda dua tidak dibolehkan (masuk tol)," tandasnya.
Kedua remaja itu juga sudah dipanggil dan datang ke Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim untuk diminta mengklarifikasi tindakannya.
"Kemudian kita berikan sanksi penindakan berupa tilang dan juga membuat surat pernyataan serta permohonan maaf agar tidak mengulangi lagi hal yang sama," katanya.
Menurut Dwi hal ini bisa menjadi contoh kepada masyarakat lainnya karena bukan hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga membahayakan orang lain.
“Sangat fatal sekali, roda dua masuk ke tol dan tidak diketahui malam hari. Itu sangat membahayakan," pungkas Dwi. (HAP)
Baca Juga: Usai Ejek Warga Gaza di TikTok, Pemukim Israel Ancam Anak Palestina dengan 'Boneka Berdarah'
SIG Dorong Arsip Pabrik Indarung I Menjadi Memory...
Kesiapan Pengamanan World Water Forum Kodam IX/Uda...
Konsolidasi 43 BPR/S Merger jadi 14 BPR/S hingga M...
Proyek Jalan Layang Ciroyom Rampung
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Mahasiswi di Kot...