CARITAU BANDAR LAMPUNG - Polemik TikToker Bima Yudho Saputro menemukan titik terang. Polda Lampung secara resmi menghentikan penyelidikan kasus terhadap pemilik akun TikToker @Awbimax tersebut.
Baca Juga: Bantah Pernyataan Aden Wong di Podcast Richard Lee, Amy: Saya Punya Harga Diri
Penghentian terhadap penyelidikan laporan tersebut diungkapkan oleh Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo kepada media saat konferensi pers, Selasa (18/4/2023).
Kombes Pol Donny mengatakan, jika pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap 6 saksi, di antaranya 3 saksi ahli dan 3 saksi masyarakat termasuk pelapor.
Baca juga: Bantah Ada Intimidasi pada Orang Tua Bima Yudho, Pemprov Lampung: Konteksnya Sapaan
"Berdasarkan alat bukti yang telah didapatkan baik dari keterangan klarifikasi maupun saksi, kami lakukan gelar perkara untuk menentukan apakah dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak," katanya.
Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut disimpulkan bahwa laporan atas nama terlapor Bima Yudho Saputro tidak memenuhi unsur pidana.
"Kami simpulkan, bukan tindak pidana atas dasar tersebut perkara ini kami hentikan penyelidikannya," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Bima Yudho Saputro saat ini menjadi sorotan publik setelah mengunggah video kritikan terkait Provinsi Lampung. Dalam video berjudul ‘Alasan Lampung Gak Maju-maju’ Bima menyinggung infrastruktur hingga pendidikan di Lampung.
Lalu, Bima kembali mengunggah video ‘Alasan Lampung Gak Maju-Maju part II’. Di mana, dalam video itu ia juga menyinggung bonus atlet hingga pemerintah yang anti kritik.
Video yang diunggah Bima menjadi perhatian publik. Apalagi, setelah ia juga dilaporkan oleh Advokat Gindha Ansori Wayka ke Polda Lampung. Selain itu, diberitakan keluarga dari Bima mendapatkan intimidasi dari Pemerintah Provinsi Lampung saat menerima telepon dari Gubernur Lampung. (IRN)
Baca Juga: Viral Remaja Freestyle Motor di Jalan Raya Makassar, Polisi Turun Tangan
tiktok video viral lampung gak maju-maju awbimax laporan polisi lampung bima yudho polda lampung gubernur lampung
Peradi Beri Masukan Penegakan Hukum Pemerintahan P...
RSUD Ulin Banjarmasin Segera Buka Layanan Kedokter...
Indonesia Lolos Semifinal Piala Uber, Kalahkan Tha...
Polisi Selidiki Kematian Napi Lapas Semarang
Kenaikan Tarif PBB Jakarta