CARITAU MAKASSAR - Sebanyak 60 kendaraan roda dua dan 5 kendaraan roda empat diamankan polisi lantaran terlibat aksi balap liar.
Puluhan kendaraan itu diamankan di beberapa titik di wilayah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jum'at (8/9/2023) malam.
Baca Juga: Sebut Salat dan Ngaji Bukan Ajaran Nabi, Pimpinan Taklim Makrifat Kini Ditahan Polisi
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, puluhan kendaraan yang diamankan merupakan bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah adanya aksi balap liar.
"Hasil tindak lanjut terhadap adanya balap liar yang terjadi di Kota makasar," katanya, Sabtu (9/9/2023) sore.
Di mana, puluhan kendaraan tersebut diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk ditindak sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
"Saat ini kendaraan diamankan di Mako Polrestabes dan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Kata dia, pihaknya sudah membentuk tim khusus anti balap liar yang terdiri dari personel Satlantas dan Sat Reskrim serta Sat Samapta Polrestabes Makassar.
"Tim gabungan itu terdiri dari 50 personel gabungan," ujarnya.
Di mana, pihaknya membentuk tim tersebut untuk mengantisipasi aksi balap liar yang kerap meresahkan pengguna jalan di Kota Makassar,
"Kita buat pos pengamanan dan penindakan balap liar di Pos lalu lintas Fly Over," jelasnya.
Mantan Kapolresta Palembang itu juga menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mentaati aturan berlalu lintas di jalan raya.
"Imbauan agar masyarakat taaati aturan lalu lintas, tidak ada langgar lalu lintas, melawan arus, tidak gunakan helm, balap liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya," ujarnyax
"Bila didapatkan pelanggaran lalu lintas akan dilakukan proses hukum tegas dan khususnya balap liar dapat diterapkan dan dikenai hukuman dalam Pasal 63 ayat (1) UU 38/2004 dengan ancaman pidana penjara paling lama 18 bulan atau denda paling banyak Rp1,5 miliar," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Soal Penembakan Seorang Pria di Makassar, Polisi: Sudah Sesuai Prosedur
balap liar balap liar di makassar Puluhan Motor Diamankan Polisi polrestabes makassar
Jelang Lawan Guinea, STY Cemaskan Lini Belakang Ti...
Real Madrid Melenggang ke Final Liga Champions 202...
Ratusan Rumah Terendam Banjir di Jambi
Pasca Pemilu 2024, DKPP Kebanjiran Aduan dengan An...
Persiapan Pesawat Angkutan Haji Tahun 2024