CARITAU JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan transaksi aneh milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang tak lain adalah ayah dari tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satrio (20).
Bahkan PPATK bahkan sudah mengrimkan laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut disampaikan Menko Polhukam, Mahfud Md menyikapi kasus penganiayaan yang dilakukan anak petinggi pegawai pajak berinisial, MDS.
Baca Juga: Soroti Polemik Sirekap, Mahfud Md: KPU Sekarang Ugal-Ugalan!
Tak hanya transaksi keuangan, menurut Mahfud, kini harta kekayaan Rafael Alun pun tengah diaudit pihak terkait.
"Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh, tetapi oleh KPK belum ditindaklanjuti. Jadi itu saja. Biar sekarang dibuka oleh KPK," kata Mahfud di Menara Peninsula Slipi Jumat (24/2/2023).
Diketahui, Rafael Alun Trisambodo kini telah dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak. Ayah Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan anak pengurus pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora alias David, ini tercatat memiliki harta Rp56 miliar.
Dalam satu kesempatan, Rafael Alun mengaku siap bertanggungjawab dan diperiksa Irjen Kemenkeu soal harta kekayaannya.
"Terkait pemberitaan harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungjawaban, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," katanya. (DID)
Baca Juga: Santri di Makassar Aniaya Junior Hingga Meregang Nyawa Dijerat UU Perlindungan Anak
anak pejabat pajak ptatk audit harta kekayaan penganiayaan anak gp ansor mahfud md
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024