CARITAU JAKARTA - Komisi III DPR RI bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggelar rapat terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023).
Dalam rapat tersebut, Mahfud menyindir anggota DPR yang kerap menjadi makelar kasus atau markus. Dirinya merasa aneh, ada anggota DPR yang sering marah ke Kejaksaan Agung (Kejagung), tetapi ujung-ujungnya menitip kasus.
Baca Juga: Komisi V DPR Tinjau Kesiapan Angkutan Lebaran 2024 di Bogor
"Enggak tahunya markus dia. Marah ke Kejagung, nanti dia datang ke Kantor Kejagung, titip kasus," kata Mahfud.
Namun demikian, saat Mahfud MD menyampaikan hal tersebut tersebut, tiba-tiba banyak anggota DPR yang menginterupsi. Anggota DPR tersebut menilai, apa yang Mahfud sampaikan tidak berkaitan dengan topik rapat hari ini.
Pimpinan rapat, Ahmad Sahroni, kemudian memberikan kesempatan kepada anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra untuk melakukan interupsi.
"Saya minta Pak Mahfud, apa memang benar ada data soal markus anggota DPR, disampaikan saja sekarang. Nanti kami tindak lanjuti," kata Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Mahfud pun menjawab "Saya sampaikan sekarang. Ingat peristiwa di kampung maling? Ustaz di kampung maling. Saya kira saya dan Pak Benny masih ada di sini. Kan saya tadi nyebut DPR, enggak nyebut Saudara".
"Pada saat itu Jaksa Agung Abdurachman Saleh, dicecar abis-abis, ditanya seperti ini, dibilang ‘Bapak ini seperti ustaz di kampung maling. Bapak baik, tetapi di lingkungan Bapak jelek’. Ingat kan? Itu tanggal 17 Februari dua ribu,” sambungnya.
Namun, ternyata contoh markus yang diberikan Mahfud tidak terjadi pada DPR periode ini. Oleh karena itu, Habiburokhman tidak jadi menindaklanjuti kasus markus anggota DPR tersebut.
Namun demikian, Habiburokhman tetap bertanya kepada Mahfud apakah ada praktik markus di DPR periode ini. “Periode ini ada enggak?” tanya politikus Gerindra itu.
“Saya enggak akan sebut. Saya beri contoh di DPR ada yang seperti itu,” jawab Mahfud.
Ditimpal Habiburohkman “Kalau ada, saya tindak lanjuti”.
“Nanti saya beri tahu Saudara,” tegas Mahfud.
Diketahui, Komisi III DPR RI hari ini menggelar rapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD. Rapat itu membahas soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sementara itu, beberapa hari sebelumnya Mahfud terang-terangan menantang sejumlah anggota Komisi III agar hadir saat rapat dengannya. Adapun anggota Komisi III yang ditantang oleh Mahfud, yakni Benny K Harman dari Fraksi Demokrat dan Arteria Dahlan dari Fraksi PDIP dan Arsul Sani dari Fraksi PPP. Mahfud pun berharap DPR tidak kembali mengundur rapat tersebut.
“Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Saya sudah siap hadir. Saya tantang Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga Arteria dan Arsul Sani. Jgn cari alasan absen,” tulis Mahfud di akun Twitter resminya, @mohmahfudmd. (DID)
Baca Juga: Soal Hak Angket, Fraksi PDIP Tunggu Perintah Megawati
rapat komisi iii dpr ri menko polhukam mahfud md transaksi rp349 triliun kemenkeu
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...