CARITAU JAKARTA – Abdul Fickar Hadjar, pakar hukum Universitas Trisakti, menyebut temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, bisa membantu Polri mengungkap kasus agar terang benderang.
"Agar dapat membantu mengembangkan pemeriksaan kasusnya dan tidak mustahil akan membuat terang perkaranya, sehingga bisa dilanjutkan dengan pemeriksaan dan penetapan tersangkanya," kata Fickar melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (5/9/2022).
Menurut Fickar, Polri akan memperoleh banyak informasi jika mengusut dugaan pelecehan seksual tersebut, serta bisa membuka seluruh fakta dari kasus pembunuhan Brigadir J.
"Permintaan Komnas HAM hendaknya direspons Polri karena ada banyak informasi dan keterangan untuk membuka kasus tersebut secara keseluruhan," ujarnya
Komnas HAM sepeti dirilis Antara, menemukan adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.
Dari laporan hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, dugaan kekerasan seksual terjadi di Magelang pada Kamis (7/7/2022) atau sehari sebelum pembunuhan. Peristiwa terjadi sekitar pukul 00.00 WIB, setelah Putri merayakan hari ulang tahun pernikahan.
"Pada tanggal yang sama terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap saudari PC, di mana saudara FS (Ferdy Sambo) pada saat yang sama tidak berada di Magelang," ujar Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam.(GIB)
abdul fickar hadjar pakar hukum universitas trisakti komisi nasional hak asasi manusia komnas ham pelecehan seksual brigadir j ferdy sambo putri candrawathi
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024