CARITAU JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja secara profesional dalam rangka menjalankan tugas memberantas kasus-kasus korupsi serta menegakan aturan hukum yang berazaskan prinsip keadilan bagi setiap warga negara.
Pernyataan dari putra mantan Presiden SBY itu merespon penahanan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang diduga terlibat kasus korupsi dugaan gratifikasi alias pencucian uang yang ditaksir merugikan negara miliaran rupiah.
Baca Juga: AHY: Nobar Timnas Indonesia Momentum Menyatukan Perbedaan
AHY imengaku enggan berspekulasi mengenai hal lain yang berkaitan dengan penangkapan Lukas Enembe sebagai tersangka. Meski begitu, dalam kesempatanya, AHY mengatakan, dalam konteks hukum, KPK harus menjalankan tugas menegakan hukum yang berazaskan prinsip keadilan keterbukaan.
"Kita berharap penegakan hukum di negeri ini bisa ditegakan dengan baik, artinya tidak tebang pilih, adil buat semua, karena kita berharap agar demokrasi kita tumbuh jauh semakin matang, semakin berkembang yang berazaskan nilai-nilai kepastian hukum karena kita adalah negara hukum," kata AHY kepada wartawan, Kamis (12/01/2022).
Kendati demikian, AHY mengungkapkan, bahwa Partai Demokrat sebagai partai yang berposisi berada diluar koalisi pemerintahan akan terus konsisten untuk memberikan ruang seluas-luas nya kepada para aparatur penegak hukum untuk menjalankan tugasnya.
Disisi lain, AHY mengaku, sebagai partai politik yang memiliki pengalaman dalam memimpin roda pemerintahan, Demokrat juga memiliki komitmen melakukan pengawasan terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.
"Jadi saya inginkan kita semua memberikan ruang seluas-luasnya, dan kita mengawasi proses itu karena tidak boleh ada kelompok atau golongan tertentu yang diamankan, tetapi ada kelompok atau golongan yang lain kemudian jadi sasaran tembak," tegas AHY.
AHY menambahkan, hal itu dilakukan agar nanti nya kedepan, prinsip azas keadilan dalam proses penegakan hukum di Indonesia mengedepankan keterbukaan fakta objektifitas dari setiap kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani aparatur penegak hukum. "Kita ingin sekali lagi semuanya diperlakukan secara adil di negeri kita," tandas AHY. (GIB)
Baca Juga: Majelis Hakim Vonis Lukas Enembe 8 Tahun Penjara
Museum Geopark Ijen di Banyuwangi
Pengolahan Air Hujan di Tangerang
Dubai Incar Agrikultur dan Otomotif RI, Bakal Naik...
Rencana Perluasan TPA Burangkeng
YBM PLN Jatim Berikan Beasiswa 232 Pelajar SMP SMA...