CARITAU MAKASSAR - Polisi akhirnya meringkus pelaku pembunuhan seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Dahlia (53).
Terduga pelaku diketahui bernama Kaharman (32) seorang honorer Satpol PP warga Jalan Anoa, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulsel.
Baca Juga: Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Tukang Nasi Goreng di Cilincing
Kaharman diringkus Tim Resmob Polda Sulsel yang membackup Satreskrim Polres Bone di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulsel pada Rabu (15/11/2023) malam.
"Pelaku diringkus di tempat persembunyiannya di Jalan Ahmad Yani," ungkap Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika mengatakan, Kamis (16/11/2023).
Namun saat hendak dilakukan pencarian barang bukti, Kaharman berusaha melarikan diri.
"Anggota memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak tiga kali. Namun Kaharman tidak mengindahkan tembakan peringatan tersebut, sehingga anggota mengambil tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki pelaku. Kemudian Kaharman dibawa ke RSUD Tenriawaru untuk mendapatkan perawatan medis," ujarnya.
Dari hasil interogasi terhadap pelaku, pada saat itu Kaharman ingin membeli rokok di rumah korban.
"Saat itu juga pelaku mencari anak korban untuk membayar utang namun anak korban tidak ada di rumah," ujarnya.
Namun hal tak terduga terjadi, korban Dahliah diduga melontarkan kata kasar kepada pelaku Kaharman.
"Kaharman merasa tersinggung dan mengancam korban dengan sebilah parang, sehingga korban lari ke dalam rumah dan diikuti oleh Kaharman sampai ke dapur dan pelaku mengayunkan sebilah parang ke arah korban," bebernya.
"Korban sempat menangkis menggunakan tangan yang mengakibatkan 3 jari korban terputus. Kaharman kemudian melayangkan parang ke arah leher dan punggung korban hingga tewas," sambung Benny.
Usai melihat Dahliah tersungkur dan bersimbah darah di rumahnya, Kaharman lantas mengambil perhiasan milik korban berupa gelang dan kabur melarikan diri.
"Saat ini pelaku dan barang bukti berupa diserahkan ke Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Tiga Pria di Makassar Rampok Emas Senilai Rp6 M: Hasil Dipakai Foya-foya Hingga Masuk Tempat Hiburan
pembunuhan IRT di Bone Tewas Dibunuh tim resmob polda sulsel
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...