CARITAU JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa seorang kepala negara boleh berkampanye, ataupun memihak untuk memberikan dukungan politik kepada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024.
Hal tersebut disampaikan Jokowi, menanggapi adanya menteri kabinet yang tidak ada hubungannya dengan politik, tapi ikut serta menjadi tim sukses pasangan capres-cawapres.
"Ya ini kan hak demokrasi, hak politik setiap orang setiap menteri sama saja. Yang paling penting presiden itu boleh loh itu kampanye, presiden itu boleh loh memihak, boleh," kata Jokowi dalam keterangannya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).
Dirinya mengatakan, meskipun kepala negara ataupun menteri bukan pejabat politik, namun sebagai pejabat negara memiliki hak untuk berpolitik. Namun yang terpenting, kata dia, menteri ataupun kepala begara bisa berkampanye tanpa menggunakan fasilitas dari negera.
"Boleh pak, kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik masa gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh. Menteri juga boleh," ujarnya.
"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," sambungnya.
Menurut Jokowi, sudah aturan mengenai keikutsertaan menteri ataupun pejabat negara dalam berpolitik.
"Itu saja yang mengatur itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara itu aja," tutupnya. (DID)
presiden jokowi boleh kampanye dan memihak dukung salah satu paslon pilpres 2024 pemilu 2024
Kemenpora Nobar Dukung Timnas Indonesia U-23 Lolos...
Polisi Masih Gali Motif Pembunuhan Wanita dalam Ko...
Gunung Merapi Muntahkan 15 Kali Guguran Lava Sejau...
Polisi Selidiki Penyebaran Konten Pornografi di Ja...
Pameran Asia Pacific Media Forum 2024 di Bali