CARITAU JAKARTA - DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan dan pendalaman terhadap usulan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2024.
Berdasar hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, pembahasan dan pendalaman dokumen KUA-PPAS akan mulai dilakukan Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD pada Rabu (9/8/2023).
Baca Juga: Kendalikan DBD, Pemprov DKI Luncurkan Program Pelepasan Nyamuk Aedes Aegypti Ber-Wolbachia
Kemudian pembahasan akan dilanjutkan masing-masing Komisi di DPRD bersama Satuan dan Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD) dan mitra Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hingga Sabtu (12/8).
"Berdasarkan saran dan masukan pimpinan dan anggota Badan Musyawarah dapat disepakati jadwal pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran tahun 2024 dapat disetujui," kata Prasetyo Edi Marsudi, Ketua Bamus di Gedung DPRD DKI, Selasa (8/8/2023).
Prasetyo menjelaskan, di hari yang sama, Sabtu (12/8/2023) Pimpinan dan Anggota Banggar serta TAPD atau Eksekutif akan menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) untuk melakukan penelitian akhir dan persetujuan terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2024.
Selanjutnya, selama satu minggu TAPD atau Eksekutif melakukan penginputan hasil Pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2024 ke dalam Smart Planning Budgeting (SPB) dan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni mulai Senin (14/8/2023) hingga Sabtu (19/8/2023).
Kemudian Senin (21/8/2023) akan dilaksanakan Rapat Paripurna terkait penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) KUA-PPAS APBD tahun 2024.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi Cesnanta Brata mengaku siap melakukan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 secara pararel dengan pembahasan APBD Perubahan 2023.
“Sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah itu memang sudah ada batasan waktu untuk penyampaian APBD murni tahun 2024. Nah ini kalau disesuaikan dengan jadwal berjalan jadi kita mau tidak mau harus membahas yang 2024 dan 2023 dengan jadwal waktu yang sudah kita sinkronisasi,” tandasnya. (DID)
Baca Juga: Prihatin Pungli, Legislator Golkar Dukung Penertiban Jukir Liar
dprd dki tim anggaran pemprov dki jakarta kua-ppas apbd dki 2024
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...