CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku bakal mendukung penuh wacana Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang ingin membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono menilai, wacana pembentukan pansus itu merupakan hak preogratif seluruh anggota parlemen di Senayan.
Oleh karena itu, ia mengatakan bakal mendukung langkah DPD RI membentuk pansus terkait dugaan kecurangan pemilu sepanjang di gunakan dalam koridor konstitusi.
“Tentu kami akan berterima kasih mau dibentuk Pansus atau apapun sepanjang mencari kebenaran Bawaslu mendukung,” kata Totok kepada wartawan, dikutip Minggu (10/3/2024).
Disisi lain, Totok juga menegaskan, pihaknya akan siap hadir untuk memenuhi panggilan DPD RI jika membutuhkan informasi mengenai kerja-kerja pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu dalam proses tahapan Pemilu Serentak 2024.
Dirinya menambahkan, sikap sigap hadir dalam memenuhi panggilan DPD RI itu adalah bentuk tanggung jawab Bawaslu dalam melaporkan rangkaian kegiatan pengawasan di Pemilu 2024.
“Tentu kita akan selalu siap berdasarkan pengamatan kita berdasarkan apa yang kita lakukan. Kita berikan secara transparan nantinya,” tandasnya.
Sebelumnya, DPD RI telah bersepakat untuk membentuk panitia khusus (pansus) kecurangan Pemilu 2024.
Adapun keputusan tersebut telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPD RI ke 9 Masa Sidang IV di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Dalam agenda Rapur itu, sebagian besar anggota DPD telah sepakat untuk membentuk Pansus dugaan kecurangan pemilu dalam rangka menyikapi isu yang telah beredar belakangan ini pasca pemungutan suara di Pemilu 2024.
“Komite I yang membidangi soal pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan pansus. Apakah dapat disetujui?” ujar Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti.
“Setuju,” jawab para peserta rapat.
Diketahui wacana pembentukan pansus itu ditenggarai diusulkan oleh anggota DPD RI dari Sulawesi Selatan, yakni Tamsil Linrung.
Dalam keteranganya, sosok pria yang akrab disapa Tamsil itu telah menganggap bahwa berbagai arsip surat laporan yang telah diterima di posko DPD RI perihal dugaan kecurangan Pemilu harus segera ditindaklanjuti.
Sebab, menurut Tamsil, jika nanti dibiarkan, maka kemungkinan juga akan berimbas pada anggota DPD RI lain yang akhirnya tidak terpilih pada periode 2024-2029.
Oleh karena itu, Tamsil menambah kan, wacana itu haruslah ditindak lanjuti dalam rangka mengungkap tabir soal isu dugaan kecurangan Pemilu 2024.
“Jadi tidak sebatas (dibahas) di Komite I, tetapi dibuat lintas komite untuk menyampaikan pandangan-pandangannya,” tutup Tamsil. (GIB/DID)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...