CARITAU YOGYAKARTA - Petugas mencopot alat peraga kampanye yang melangggar aturan di Yogyakarta, Selasa (9/1/2024). Satpol PP Kota Yogyakarta bersama Satlimnas dan Polresta Yogyakarta dipandu oleh Bawaslu Kota Yogyakarta menertibkan sebanyak 3.282 alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kota Yogyakarta karena melanggar aturan dan tidak dipasang di tempat yang semestinya. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...