CARITAU YOGYAKARTA - Petugas mencopot alat peraga kampanye yang melangggar aturan di Yogyakarta, Selasa (9/1/2024). Satpol PP Kota Yogyakarta bersama Satlimnas dan Polresta Yogyakarta dipandu oleh Bawaslu Kota Yogyakarta menertibkan sebanyak 3.282 alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kota Yogyakarta karena melanggar aturan dan tidak dipasang di tempat yang semestinya. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)
PLN UIT JBM Pastikan Cable Head Ketapang Aman Sela...
SIG Cetak Laba Rp2,17 Triliun dan Bagi Dividen Rp5...
PLN Nusantara Power Kebut Tahap Kedua Pembangunan...
Nilai Ekspor Batu Bara Jambi Anjlok
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Ja...