CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menyatakan, siap untuk menjalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), pihak kepolisian dan instansi terkait dalam rangka menindaklanjuti temuan Bareskrim Polri perihal dugaan adanya aliran dana ke partai politik untuk kegiatan kontestasi pemilu 2024.
Baca Juga: PDIP DKI Tolak hasil Rekapitulasi Provinsi
Anggota Bawaslu RI, Puadi mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu proses penyidikan yang tengah dilakukan Bareskrim Polri terhadap adanya dugaan aliran dana yang masuk ke partai politik untuk membiayai kampanye secara serentak di 2024.
Puadi menegaskan, sudah sepatutnya Bawaslu RI yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang untuk mengawasi seluruh
proses tahapan pemilu mengambil tindakan jika nanti benar dtemukan soal adanya aliran dana tersebut.
"Jika ada laporan atau indikasi penggunaan dana narkoba dalam pemilu, Bawaslu dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Puadi dalam keterangan tertulis, Kamis (25/5/2023).
Dirinya menjelaskan, hubungan kerjasama yang akan dibangun bersama BNN, Polri dan instansi lain, bertujuan untuk menindak dan mengawasi serta menerima aduan dari masyarakat apabila terdapat adanya dugaan aliran dana dari hasil penjualan narkoba ke kas parpol tersebut.
"Mereka dapat berkoordinasi dengan kepolisian dan lembaga lainnya untuk mengumpulkan bukti dan menindak pelaku," ujarnya.
Lebih dalam, Puadi menegaskan, Bawaslu tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang nantinya ditemukan telah terbukti terlibat dengan tindakan ilegal dalam Pemilu serentak 2024.
Ia menambahkan, oleh karena itu sangat diharapkan, semua informasi perihal adanya dugaan tindakan ilegal dana hasil penjualan narkoba yang masuk ke parpol tersebut sangat dibutuhkan dalam rangka mengantisipasi dan melakukan penindakan agar tidak digunakan untuk membiayai kampanye di Pemilu 2024.
"Bawaslu dapat menjalin kerjasama dengan lembaga terkait, seperti kepolisian, BNN dan instansi lain yang memiliki kewenangan dan keahlian dalam mengatasi peredaran narkoba," tandas Puadi. (GIB/DID)
Baca Juga: KPK Minta Segenap Aparatur Negara Jaga Netralitas di Pemilu 2024
bawaslu bnn aliran dana narkoba parpol parpol peserta pemilu biaya pemilu pemilu 2024
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...