CARITAU JAKARTA – Ketua Majelis Permusyawaratan Partai (MPP) Partai Pelita, Din Syamsudin mengaku telah kehilangan kepercayaan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran acap kali menolak usulan Judicial Review (peninjauan kembali) soal syarat ambang batas pencalonan presiden minimal 20% suara di parlemen.
"Nyaris banyak dari kita kehilangan kepercayaan terhadap MK. Ya termasuk saya," kata Din Syamsudin kepada wartawan di gedung KPU pusat, Sabtu (13/8/2022)
Baca Juga: PKB Bakal Diambil Alih Kubu Presiden Jokowi?
Menurut Din Syamsudin, sistem politik pemilu saat ini harus dikembalikan pada nilai-nilai keluhuran bangsa sesuai amanat UUD 1945. Sebab, ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT) 20% menyulitkan partai baru untuk bisa tampil di Pilpres 2024.
"Harus dikembalikan pada nilai-nilai bangsa. Pancasila sila keempat UUD 1945 yang asli yang disahkan pada 18 Agustus 1945. Kami berjuang kesana," ujar Din Syamsudin.
Din Syamsudin mengaku untuk sementara ini bahwa Partai Pelita belum punya niatan untuk mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab, mantan Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhamadiyah itu melihat sejauh ini sudah terdapat beberapa kelompok masyarakat yang mengajukan judicial review soal PT tersebut Namun, seluruhnya ditolak oleh MK.
"Belum terpikirkan karena sudah banyak yang mengajukan, dan MK menolak. Nyaris banyak dari kita kehilangan kepercayaan pada MK," kata Din Syamsudin.
Din Syamsudin menuturkan, kondisi Indonesia saat ini sedang dalam keadaan tidak baik-baik saja. Sebab, menurut Din Syamsudin, potret kehidupan saat ini rakyat indonesia masih banyak yang mengalami kesulitan ekonomi.
Melihat kondisi tersebut, Din Syamsudin dan kawan-kawan mengaku sempat meyakini bahwa untuk keluar dari kondisi tersebut tidak ada jalan lain kecuali jalan revolusi.
"Saya pribadi prihatin dengan kehidupan kebangsaan kenegaraan kita ini dan meyakinkan tidak ada jalan lain kecuali revolusi," kata Din Syamsudin.
Kendati demikian, menurut Din Syamsudin jalan itu teramat berat dikarenakan akan berdampak pada kondisi kehidupan berbangsa dan negara.
Oleh sebab itu, Din Syamsudin dan Partai Pelita mengaku lebih memilih jalur konstitusi untuk menjaga kedaulatan serta eksistensi bangsa dan negara.
Namun disisi lain, Din Syamsudin menegaskan, jalan konstitusi itu harus dikembalikan sesuai dengan amanat UUD 1945 yang sebagai produk konstitusi yang diciptakan oleh negarawan dan seluruh elemen bangsa.
"Harus diluruskan dan dikembalikan seperti pada kesepakatan 18 Agustus 1945. Itulah UUD 45 hasil dari para negarawan kita elemen bangsa," tandas Din Syamsudin. (GIBS)
Baca juga :
PDIP Target Hattrick Menang Pemilu, PKS Siap Tempur di 2024
Siap Ikut Pemilu 2024, PKS Target 86 Kursi di DPR RI
PKP Songsong Pemilu 2024 dengan Target Tinggi, 34 Kursi di DPR RI
Farhat Abbas Datangi KPU, Daftarkan Pandai Ikut Pemilu 2024
Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Dibagi Tiga Kategori, Ini Perbedaan Perlakuannya Menurut Ketua KPU
Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024, Sejumlah Parpol Tiba di Kantor KPU
Hary Tanoesoedibjo: Perindo Fokus Raih 60 Kursi di DPR, Tembus Ambang Batas Parlemen
Nasdem Targetkan Masuk Dua Besar Pemilu 2024 dan 100 Kursi DPR RI
Rela Mundurkan Jadwal Pendaftaran ke KPU, Partai Gelora Tetap Optimis Raih Suara 4% di Pemilu 2024
Hari Kedua Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024, Partai Kebangkitan Nusantara Datangi KPU Siang Ini
Tiga Parpol Belum Lengkapi Dokumen Pendaftaran, Begini Ultimatum KPU
Tunggu Bebas dari Bui, Gede Pasek Bebaskan Anas Pilih Jabatan di PKN
Pasti Ada Gugatan, Menkopolhukam Ingatkan KPU Profesional Gelar Pemilu dan Pilpres 2024
Tunggu Bebas dari Bui, Gede Pasek Bebaskan Anas Pilih Jabatan di PKN
Pantau Pendaftaran Parpol, Bawaslu Bantu Pengawasan dan Keaslian Data
Aplikasi Sipol KPU Dinilai Belum Maksimal, Banyak Data Keanggotaan Partai Buruh Tidak Masuk
Hari Ketiga Pendaftaran Parpol, Hanya 1 Partai yang Mendaftar ke KPU
AHY Sebut Tiga Ancaman Pemilu 2024: Politik Identitas, Politik Transaksional dan Hoaks
Muhaimin: PKB Akan Daftar ke KPU Bersama Partai Gerindra
Anggaran Pemilu 2024 Belum Cair, KSP Jamin Pemerintah Akan Penuhi Usulan KPU
Mantan Ketua KPU Pertanyakan Anggaran Pemilu 2024: Duitnya Ada Nggak, Kapan Bisa Cair?
Tiga Mantan Komisioner Kunjungi KPU Bahas Keterlambatan Pencairan Anggaran Pemilu 2024
Partai Garuda Resmi Mendaftar ke KPU, Incar Kaum Muda Jadi Anggota
Anggaran Pemilu Dipangkas Pemerintah, Ini Dampak Besarnya Menurut Ketua KPU
Nama Angota KPU yang Dicatut Jadi Kader Parpol Terus Bertambah
98 Anggota Dicatut Parpol Jadi Kader, KPU: Berpotensi Tidak Memenuhi Syarat
Soal Koalisi Demokrat, AHY: Kami Intens Berkomunikasi dengan PKS dan Nasdem
AHY: Demokrat Target Posisi Minimal 3 Besar di Pemilu 2024
Partai Demokrat Daftar ke KPU, Dipimpin Langsung AHY Bersama 34 Ketua DPP
Soal Mandegnya Pencairan Dana Pemilu 2024, AHY: Kita Akan Dorong dan Kawal Terus
PDRI Optimis Lolos Pendaftaran KPU Meski Dokumen Belum Lengkap
Anggota Bawaslu Juga Ikut Dicatut Parpol, Sipol Kembali Dikritik
Hari Keenam Pendaftaran Parpol, Ini Satu-satunya Partai yang Mendaftar ke KPU
KPU Beri Tenggat Waktu PDRI Lengkapi Dokumen Hingga 14 Agustus
PKB dan Gerindra Berkoalisi, Cetak Sejarah Baru di Pilpres 2024
Sebut Sembilan Hakim MK Orang Titipan, Partai Kongres Kritik PT 20%
Baca Juga: Fraksi PSI DKI Bidik 800 ribu Suara Demi Peroleh Kursi Pimpinan di Kebon Sirih
din syamsudin partai pelita pemilu 2024 pilpres 2024 capres 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...