CARITAU JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa MKD akan menggelar pemeriksaan terhadap Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto pada pekan ini.
Baca Juga: Selesai Diperiksa KPK sebagai Saksi, Sekjen DPR RI Indra Iskandar Irit Bicara
Pemeriksaan terhadap Sugeng, diduga terkait dugaan pelanggaran kode etik berupa tindakan seksual secara verbal yang dilaporkan mantan anggota DPR RI berinisial AAFS,
"Sekitar minggu ini (pemeriksaan), jadi kita berharap ini diselesaikan dulu di MKD baru di tempat yang lain,” kata Habiburokhman dikutip, Selasa (13/6/2023).
Dia menyebut bahwa pemeriksaan akan dilakukan baik terhadap pelapor maupun terlapor. “Percayalah MKD akan memeriksa semua laporan yang masuk,” ujarnya.
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menegaskan bahwa dirinya akan memenuhi panggilan baik di Bareskrim Polri maupun Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait aduan dugaan tindakan seksual secara verbal.
“Di mana pun harus dong, itu kewajiban sebagai warga negara, MKD, Bareskrim, manapun klarifikasi atau apa pun pertanyaannya,” ujar Sugeng.
Dia mengatakan bahwa komitmen kehadirannya itu lantaran dirinya merupakan pribadi yang taat hukum sehingga bukan didasari karena dorongan dari partainya.
“Tidak, itu adalah kewajiban warga negara kalau ada proses-proses hukum harus kita taati,” ujarnya.
Sugeng menjelaskan bahwa Bareskrim Polri akan melakukan pemanggilan terhadap AAFS untuk klarifikasi pada Rabu (14/6/2023) besok.
“Panggilan klarifikasi ini ingat, belum LP loh, belum laporan polisi (LP) ini, baru aduan masyarakat lantas diklarifikasi, itu tanggal 14, bukan BAP (berita acara pemeriksaan),” kata dia.
Sebelumnya, Jumat (9/6/2023), mantan anggota DPR RI berinisial AAFS mengadukan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Jakarta, terkait dugaan pelanggaran kode etik berupa tindakan seksual secara verbal.
“Teman-teman hari ini kami di MKD menerima laporan dari Mbak AAFS, beliau orangnya hadir terkait dengan perkara yang sekarang viral di medsos (media sosial),” kata Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Dia menyebut aduan tersebut telah memenuhi syarat formil setelah dilakukan pengecekan sehingga akan ditindaklanjuti dengan rapat pleno untuk menggandakan jadwal pemanggilan pengadu dan teradu. (DID)
Baca Juga: Dorong Hak Angket, Refly Harun Desak DPR Gunakan Otot Lawan Politik Dinasti Jokowi
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...