CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengimbau seluruh anggota DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota agar tidak memanfaatkan kegiatan penyerapan aspirasi atau (reses) serta kunjungan kerja ke konstituen di Daerah Pemilihan (Dapil) sebagai ajang kampanye Pemilu 2024.
Baca Juga: Gelar Rapat Bersama Komisi II, Bawaslu Sampaikan Hasil Pengawasan Pemilu 2024
Larangan tersebut dilontarkan lantaran kegiatan reses atau kunjungan kerja anggota Dewan diketahui menggunakan dana APBN.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, menuturkan, agenda masa reses atau kunjungan kerja para anggota Dewan itu sejatinya merupakan kegiatan untuk menampung aspirasi konstituen di Dapil masing-masing menggunakan APBN.
Puadi menjelaskan, meski telah diatur didalam Undang-Undang No13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) untuk terjun ke konstituen Dapilnya, namun para anggota Dewan tak boleh memanfaatkan kegiatan tersebut untuk ajang kampanye di Pileg 2024.
"Namanya reses menyampaikan kepada konstituante seperti biasa. Hanya saja tidak boleh ada ruang kampanye, terutama caleg (Calon Anggota Legislatif) yang sedang melakukan reses tersebut," kata Puadi, dikutip Kamis (28/9/2023).
Selain itu, Puadi juga turut menyoroti Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas memfasilitasi agenda reses anggota Dewan. Ia mengingatkan para ASN agar tetap netral dalam menjalankan tugas mendampingi para anggota Dewan yang sedang menjalani reses.
"Kaitannya dengan netralitas, saya kira (ASN yang memfasilitasi) harus bisa memposisikan. Kalau tugasnya untuk memfasilitasi tidak jadi masalah,"ungkap Puadi.
Disisi lain, Puadi meminta kepada para ASN yang mendampingi dan masyarakat tidak segan-segan melaporkan ke Bawaslu apabila ditemui dugaan pelanggaran pemanfaatan kegiatan masa reses menjadi kegiatan kampanye di Pileg 2024.
"Yang tidak boleh itu (ASN) bersikap dengan menunjukkan keberpihakan yang cenderung menguntungkan atau merugikan,"tandas Puadi. (GIB/IRN)
Baca Juga: Saksi Keberatan Hasil Penghitungan Rekapitulasi, KPU: Tak Pengaruhi Putusan
bawaslu ri program bawaslu dpr ri dpd Masa Reses kampanye apbn pileg pemilu 2024 cari presiden
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...