CARITAU JAKARTA - Richard Eliezer (Bharada RE atau E), terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), tiba di Pengandilan Negeri Jakarta Selatan saat akan mengikuti sidang perdananya, Selasa (18/10/2022). Bharada E akan menjalani sidang pembacaan dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (CARITAU - MUNZIR)
sidang pembunuhan brigadir nopriansyah yosua hutabarat pengadilan negeri jaksel ferdy sambo bharada e
STY Cukup Percaya Diri Antarkan Timnas Indonesia k...
Drama Teatrikal Pertempuran Surabaya
Prabowo Sambangi PBNU, Akui Betapa Jokowi Siapkan...
Marc Marquez Optimis Naik Podium Sirkuit Jerez
Manasik haji di Banyuwangi